Jayapura (ANTARA) - KPU Papua mulai Sabtu (8/3) hingga Senin (10/3) membuka pendaftaran khusus untuk wakil gubernur pengganti pasangan calon Gubernur Papua nomor urut 1 yang dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
"Memang benar calon gubernur nomor urut 1 Tommy Benhur Mano harus menggantikan wakilnya sesuai putusan MK," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon kepada ANTARA di Jayapura, Jumat.
Dijelaskan, pembukaan pendaftaran wagub pengganti pasangan calon nomor urut 1 akan dilakukan mulai Sabtu (8/3) hingga Senin (10/3) di kantor KPU Papua di Holtekam, Kota Jayapura.
Pendaftaran dapat dilakukan mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT sedangkan untuk hari Senin (10/3) dimulai dari pukul 08.00 WIT hingga pukul 23.59 WIT.
Untuk pasangan calon gubernur nomor urut 2 yaitu Matias Fakhiri-Aryoko Rumaropen tidak perlu mendaftar kembali, kata Steve Dumbon.
Menurutnya, terkait jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan TPS tidak ada perubahan karena tetap sesuai dengan DPT saat Pilkada Serentak 2024.
"Tidak ada penambahan DPT yang tercatat 750.959 pemilih dan TPS sebanyak 2.023 TPS yang tersebar di 993 kampung," kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon.