Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meluncurkan sistem inovasi Bersama Lawan COVID-19 (BLC) Perubahan Perilaku untuk memantau kepatuhan setiap individu maupun institusi terhadap protokol kesehatan.
"Sebagai salah satu upaya preventif promotif kesehatan dalam penanganan COVID-19, maka diluncurkan inovasi oleh Satgas Penanganan COVID-19 dari bidang data IT dan tim pakar, untuk melakukan monitoring perilaku terkait kedisiplinan protokol kesehatan," ujar Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Wiku mengatakan inovasi ini adalah sistem Bersama Lawan COVID-19 (BLC) Perubahan Perilaku yang dirancang untuk menghasilkan data realtime, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas dan sistem yang melibatkan koordinasi lintas sektor.
Dia menjelaskan melalui sistem ini, petugas dapat memasukkan data terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi pengawasan, secara realtime.
Data akan diolah menjadi statistik untuk mengetahui lokasi atau area terbanyak dengan lokasi geografis ditemukannya pelanggaran protokol.
Data akan digunakan untuk optimalisasi pelaksanaan operasi yustisi.
Dia menjelaskan salah satu fitur dalam sistem BLC Perubahan Perilaku adalah adanya kuisioner untuk melaporkan adanya kerumunan yang terjadi dan memonitor kepatuhan institusi maupun individu terhadap protokol kesehatan.
Fitur ini untuk melihat dan melaporkan kepatuhan individu dan institusi. Di mana hasil pelaporan akan berbentuk sebuah dashboard nasional alat navigasi.
"Ini sudah berjalan sekitar 4 minggu dan sudah ada 18.960.212 orang yang dipantau dalam 3.048.380 titik pantau di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Dia mengatakan pemantauan sudah berlangsung di seluruh provinsi dan 495 kabupaten/kota. Melalui dashboard ini bisa diketahui jumlah orang yang dipantau.
"Sistem ini sebenarnya untuk antisipasi supaya virus tidak bisa menular kepada manusia. Karena apabila kita lihat data kasus yang ada ini akibat kerja virus menularkan. Maka perubahan perilaku adalah cara kita mengantisipasi sebelum virus yang dapat menular," kata dia.
Adapun dalam penggunaan sistem ini Satgas Penanganan COVID-19 dibantu oleh sekitar 95.000 personel TNI dan hampir 200.000 personel Polri. Selain itu juga ada sekitar 17.000 relawan satgas perubahan perilaku yang turut serta.
Wiku mengingatkan tidak ada toleransi atas ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. "Jika sudah ada bukti pelanggaran protokol kesehatan maka akan ditindak tegas," katanya.