Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi pinjaman dari Pemerintah Australia sebesar 1,5 miliar dolar Australia dengan tenor 15 tahun dalam rangka membantu menangani pandemi COVID-19.
“Kami mendiversifikasi pembiayaan dan dukungan Australia yang memberikan pinjaman 1,5 miliar kepada Indonesia adalah salah satu bentuk dukungan yang sangat kami hargai,” katanya di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani menyatakan pinjaman dari pemerintah Australia mampu melengkapi APBN sebagai instrumen fiskal yang saat ini sedang sangat tertekan hingga terjadi pelebaran defisit sebesar 6,34 persen.
Ia menjelaskan pinjaman sebesar 1,5 miliar dolar Australia akan digunakan untuk mengatasi dampak pandemi mulai dari mendukung sektor kesehatan, UMKM, dunia usaha, hingga masyarakat melalui perlindungan sosial.
“Ini juga menjaga keamanan dan kesinambungan rentang fiskal kami. Kami sangat menghargai dukungan baik secara pribadi maupun dari pemerintah Australia,” ujarnya.
Menurutnya, adanya pinjaman ini menunjukkan bahwa persahabatan serta kemitraan antara Indonesia dan Australia sangat kuat sehingga dapat saling mendukung untuk keluar dari masa krisis kesehatan.
“Kita berdua memiliki tujuan bersama untuk memulihkan dan memperkuat karena kita tidak bisa sembuh sendiri dengan pandemi COVID-19 ini,” katanya.
Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg menyatakan pinjaman tersebut mencerminkan masa-masa krisis kesehatan yang harus dihadapi bersama sehingga pemulihan dapat terjadi di kedua negara.
“Di masa yang penuh tantangan ini kekuatan hubungan antara Australia dan Indonesia menjadi lebih penting dari sebelumnya. Hubungan ini lebih dari sekedar perdagangan dan ekonomi,“ tegasnya.
Berita Terkait
Diskominfo Papua imbau ASN waspadai pinjaman online ilegal
Selasa, 2 Januari 2024 14:26
Pegadaian Jayapura: Dana pinjaman mencapai Rp797,6 miliar per Desember
Selasa, 12 Desember 2023 15:24
FIFA keluarkan aturan pemain pinjaman antar klub
Kamis, 31 Maret 2022 3:42
Pemkab Mimika lunasi pinjaman Bank Papua Rp300 miliar
Jumat, 3 Desember 2021 21:09
Mabes Polri buka saluran pengaduan penanganan "pinjol" ilegal
Senin, 25 Oktober 2021 15:30
OJK Papua: Maraknya pinjaman daring ilegal karena kemudahan akses
Minggu, 24 Oktober 2021 10:54
Bareskrim Polri tangkap fasilitator sekaligus pemodal pinjol ilegal
Jumat, 22 Oktober 2021 17:18
OJK mencatat 29.449 entitas penerima pinjaman daring di Papua
Rabu, 20 Oktober 2021 3:51