Timika (ANTARA) - Video mesum disertai gambar syur seorang oknum bidan dengan seorang karyawan perusahaan swasta beredar luas di jagad media sosial facebook di Kota Timika dalam dua hari terakhir.
Pemeran perempuan dalam video tersebut diketahui berinisial FK, berprofesi sebagai seorang bidan yang bertugas di Puskesmas Kwamki Lama Timika.
Sementara pemeran pria diketahui berinisial YKS, karyawan salah satu perusahaan subkontraktor PT Freeport Indonesia yang menangani penyaluran logistik dan pengangkutan karyawan.
Potongan-potongan adengan syur keduanya yang dilakukan dalam sebuah mini bus ikut diunggah ke media sosial yang mula-mula diunggah oleh akun fb Chakra.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan sudah meminta klarifikasi dari YKS selaku pemeran pria dalam video mesum tersebut.
"Kami sudah ambil keterangan dari yang bersangkutan, benar video itu sudah dari tahun 2019 dan masalahnya sudah diselesaikan," kata Hermanto.
Keduanya merekam adegan syur tersebut saat masih terikat hubungan sah sebagai suami-isteri, namun saat ini keduanya sudah pisah ranjang.
Polisi terus mendalami siapa pemilik akun fb Chakra yang pertama kali menyebarkan video dan gambar mesum itu ke publik.
Hingga Selasa siang, YKS masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Mimika.
Penyidik bersama YKS sempat kembali ke rumah YKS untuk mengambil telefon seluler yang bersangkutan yang menyimpan video mesum dan foto-foto syurnya bersama FK.
Sebelumnya, kasus penyebarluasan video mesum melalui jagad media sosial whatsapp sempat menghebohkan warga Kota Timika pada Agustus 2020
Buntut dari kasus itu, sejumlah pejabat teras dan tokoh masyarakat Mimika ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Papua saat kepemimpinan Polda Papua masih dipimpin oleh Komjen Paulus Waterpauw.
Ironisnya, setelah hampir setahun berlalu, perkara tersebut tidak pernah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.