Jayapura (ANTARA) - Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua mengatakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang akan menangani pemeliharaan aset dan arena PON XX di wilayah Bumi Cenderawasih telah disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua Alexander Kapisa kepada Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan, setelah disetujui maka selanjutnya tinggal menempatkan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola aset tersebut.
"UPTD ini akan berfungsi melakukan pemeliharaan dan perawatan arena-arena PON yang telah dibangun di Papua," katanya.
Menurut Alexander, banyak hal telah dipelajari pihaknya dari pengalaman penyelenggara-penyelenggara PON di provinsi lain, termasuk salah satunya pemeliharaan arena setelah digunakan.
"Kuncinya satu yakni adanya komitmen anggaran dan itu yang dijaga sejak awal," ujarnya.
Dia menjelaskan begitu arena PON diresmikan tahun lalu, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengalokasikan anggaran.
"Kami langsung fokus pada aturan, yakni membuat payung hukum untuk anggaran tersebut," katanya lagi.
Dia menjelaskan bahwa dengan adanya payung hukum tersebut, maka untuk masalah pemeliharaan arena PON setelah digunakan, menjadi jelas landasannya.
Berita Terkait
Lanud Timika bantu transportasi udara atlet Papua
Kamis, 1 Februari 2024 13:22
Tim hoki putra-putri Papua siapkan strategi hadapi PON XXI Aceh-Sumut
Senin, 22 Januari 2024 20:38
Bappeda Jayapura: Pelabuhan dan venue PON XX dibangun era Jokowi
Kamis, 11 Januari 2024 9:22
KONI Papua lepas 18 atlet sepak takraw ikut Pra-PON Sulawesi Barat
Jumat, 29 September 2023 18:58
KONI Papua: 247 atlet Papua lolos PON XXI Aceh-Sumut
Rabu, 13 September 2023 11:51
KONI Papua kirim 13 pesilat ikuti Pra PON Solo
Sabtu, 26 Agustus 2023 0:09
Asprov PSSI Papua mulai seleksi pemain untuk PON XXI Aceh-Sumut
Selasa, 8 Agustus 2023 20:52
KONI Papua: 180 atlet lolos PON XXI Aceh dan Sumut
Selasa, 8 Agustus 2023 0:54