Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua menyebut penyaluran dana otonomi khusus (otsus) 2021 sudah terserap hingga 75 persen atau sebesar Rp5,93 triliun dari alokasi sebesar Rp7,91 triliun.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Burhani A.S di Jayapura, Senin, mengatakan penyaluran dana otsus tahun ini sudah berjalan baik dan lancar serta akan didistribusikan seluruhnya.
"Untuk ke depan, pada 2022, dana otsus tidak berkurang justru bertambah hanya saja pola penyalurannya yang berubah," katanya.
Menurut Burhani, dari awalnya, keseluruhan penyalurannya melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua baru diteruskan ke pemerintah daerah tingkat dua, ke depan langsung dari pemerintah daerah tingkat dua.
"Namun, penggunaannya tidak ada perubahan dan ini bisa dibuktikan bagaimana nanti bupati atau wali kota memanfaatkan dana otsus tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan pasalnya, pada 2022, tahun pertama kalinya kabupaten dan kota menerima dana otsus tanpa melalui Pemprov Papua terlebih dahulu.
"Alokasinya secara keseluruhan itu naik karena pengalinya naik, DAU nasionalnya naik kemudian presentasenya naik menjadi 2,25 persen dari semula dua persen," katanya.
Dia menambahkan hal ini merupakan kebijakan langsung dari pusat melalui Undang-Undang Otonomi Khusus dan Peraturan Pemerintah (PP) terkait yakni Nomor 106 dan 107.
Berita Terkait
Kanwil DJPb Papua terus berkomitmen pemberdayaan ekonomi lokal
Jumat, 27 Oktober 2023 6:14
Kanwil DJPb Papua: Transfer ke daerah semester I mencapai Rp16,97 triliun
Minggu, 30 Juli 2023 7:45
Pertumbuhan ekonomi Papua didominasi sektor tambang dan galian
Rabu, 5 Juli 2023 22:12
Kanwil DJPb Papua bentuk forum komunikasi Satker Badan Layanan Umum
Rabu, 6 Juli 2022 17:18
Kanwil DJPb Papua klaim layanan perpajakan tak dipungut biaya
Rabu, 16 Maret 2022 3:45
Kanwil DJP:Belanja PEN di Papua terbagi empat wilayah klaster
Senin, 13 Desember 2021 18:00
Pendapatan negara di Papua realisasi 95,66 persen triwulan III 2021
Rabu, 8 Desember 2021 17:00
Pemprov Papua serahkan DIPA-TKDD 2022 ke kuasa pengguna anggaran
Senin, 6 Desember 2021 16:08