Jayapura (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan 33 paket narkotika jenis ganja siap edar yang diamankan dari salah satu unit di Perumahan Rusun Pasar Inpres Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua.
"Ke-33 paket ganja diamankan, Selasa dini hari (25/1) sekitar pukul 01.30 WIT," kata Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura KotaIptu Alamsyah di Jayapura, Rabu.
Walaupun mengamankan puluhan paket berisi ganja, namun anggota Kepolisian tidak berhasil menangkap pelaku yang berhasil melarikan diri.
Ke-33 paket ganja yang dikemas dalam 20 paket ukuran besar, enam paket ukuran kecil dan tujuh paket yang sudah dililit dalam kertas ukuran kecil saat ini diamankan di Mapolresta Jayapura Kota.
Temuan itu berawal saat tim operasional mendapat informasi adanya seseorang yang menyimpan narkotika jenis ganja di sebuah rumah susun yang berlokasi di pasar Inpres Dok IX.
Dari informasi tersebut, personelnya langsung melakukan pemantauan di sekitar TKP dan didapati salah satu rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan ganja.
Saat hendak melakukan penggeledahan di dalam rumah tidak ada orang dan ganja tersebut disimpan di dalam tas milik pelaku.
Diduga ganja tersebut berasal dari Papua Nugini (PNG) karena beberapa orang datang dan singgah di rumah tersebut menggunakan "speed boat".
Berita Terkait
BPKLN Papua ajak warga di Perbatasan aktif awasi penyelundupan ganja
Senin, 15 April 2024 15:52
Polda Papua sebut dua warga PNG ditangkap membawa 51 paket ganja
Kamis, 21 Maret 2024 23:31
Tiga warga negara Papua Nugini ditangkap bawa ganja
Senin, 8 Januari 2024 14:31
Yonif 122/TS gagalkan penyelundupan ganja di Kabupaten Keerom Papua
Selasa, 19 Desember 2023 0:41
Polisi Jayapura sita 1,1 kg ganja hasil pengembangan kasus
Rabu, 13 Desember 2023 16:55
Polisi Jayapura amankan 36 bungkus ganja di Bandara Sentani
Rabu, 6 Desember 2023 19:12
TNI-Polri-BC Jayapura tangkap penyelundup ganja perbatasan RI-PNG
Kamis, 5 Oktober 2023 19:13
Tim gabungan tangkap pembawa ganja dari PNG
Rabu, 4 Oktober 2023 14:25