Jayapura (ANTARA) - Direktorat Reskrim Narkoba Polda Papua berhasil menangkap FW terduga pengedar dengan 20 bungkus paket ganja di Pelabuhan Jayapura saat hendak berangkat menggunakan KM Cirimai.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu, mengatakan FW yang ditangkap Selasa (15/2) bersama 20 paket ganja siap edar tersebut diduga akan mengedarkan ganja di Manokwari, Kabupaten Papua Barat.
"Dari laporan yang diterima mengungkapkan, awalnya anggota mendapat informasi tentang adanya pengiriman ganja menggunakan KM. Cirimai sehingga dilakukan pendalaman," katanya.
Menurut Kamal, dari laporan tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan Jayapura di mana kapal tersebut berlabuh.
"Akhirnya kami menangkap tersangka saat sedang menaiki tangga kapal," ujarnya.
Dia menjelaskan ketika diperiksa ditemukan narkotika jenis ganja sebanyak 20 bungkus plastik bening ukuran besar yang dibungkus di dalam plastik kresek hitam.
"Plastik kresek hitam tersebut dililit lakban warna coklat dan disimpan di dalam tas tenteng kain warna hitam," katanya lagi.
Dia menambahkan kini FW beserta barang bukti nya diamankan di Kantor Direktorat Reskrim Narkoba Polda Papua guna memproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Ditlantas Polda Papua undang 10 ribu orang di puncak HUT Lalu Lintas
Rabu, 18 September 2024 19:55
Ditnarkoba Polda Papua musnahkan 959 gram ganja dan ratusan paket sabu-sabu
Sabtu, 14 September 2024 17:20
Satgas Operasi Cartenz tingkatkan patroli jelang penetapan paslon Pilkada
Rabu, 11 September 2024 17:09
Polda Papua gelar razia BBM bersubsidi di wilayah Kota Jayapura
Rabu, 11 September 2024 10:07
Polisi dalami aksi penembakan oleh OTK Lanny Jaya Papua Pegunungan
Rabu, 11 September 2024 7:01
Polda Papua menahan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Rabu, 11 September 2024 3:09
Polda Papua perketat pengamanan kantor bawaslu selama pilkada
Selasa, 10 September 2024 17:20
Polda Papua: Penumpang pesawat Trigana Air sudah dievakuasi ke RSUD Serui
Senin, 9 September 2024 15:22