Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial melakukan pendampingan kepada empat perempuan asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua.
"Ya, kita lagi mendampingi, untuk melakukan pendampingan," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu.
Di sela kunjungannya di lokasi banjir Kota Sukabumi, Jawa Barat, Risma belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait pendampingan terhadap korban TPPO tersebut.
Ia mengatakan saat ini Kementerian Sosial menyerahkan penyidikan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Saya tidak berani menyampaikan secara detail, supaya penyidikan hukum ini tidak terganggu," kata dia.
Sebelumnya, Polres Sukabumi berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang korbannya adalah empat perempuan belia asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bahkan satu di antaranya masih di bawah umur.
Tersangka yakni DR (37) warga Kampung Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang merupakan jaringan perdagangan orang ke Papua, kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.
Terbongkarnya kasus TPPO ini berkat kerja sama Polres Sukabumi dengan Polres Paniai, Papua, yang juga telah menangkap dua tersangka jaringan perdagangan orang dengan inisial I dan HK.
Berita Terkait
Polres Sukabumi pulangkan 4 perempuan Palabuhanratu korban TPPO
Kamis, 24 Februari 2022 3:45
Polres Sukabumi ungkap jaringan perdagangan perempuan muda di Papua
Jumat, 18 Februari 2022 3:49
Kemensos: Program Makan Bergizi Gratis bakal sasar daerah 3T Papua
Rabu, 6 November 2024 15:49
Biak perbaharui penerima bansos melalui data terpadu Kemensos
Rabu, 14 Agustus 2024 18:54
Kemensos gelar operasi Katarak warga Biak
Sabtu, 22 Juni 2024 2:38
Kemensos RI beri pengobatan katarak gratis 78 lansia Jayapura
Jumat, 31 Mei 2024 9:52
Kemensos RI beri bantuan asistensi rehabilitasi 100 Lansia Jayapura
Rabu, 29 Mei 2024 17:14
Kemensos RI berikan bantuan sosial kepada 378 lansia di Biak Numfor
Rabu, 29 Mei 2024 12:31