"Memang benar kedua pucuk senjata itu sudah di tangan Egianus Kogoya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Komisaris Besar Faizal Rahmadani, di Jayapura, Kamis.
Ia menjelaskan awalnya kedua pucuk senjata api dirampas dengan membunuh Rumaropen pada 18 Juni lalu oleh AB dan H. Kedua pelaku itu anggota kelompok Wosa yang merupakan bagian kelompok Kogoya kemudian dijemput Yotam Bugiangge dan diserahkan ke Kogoya.
"Sudah dipastikan kedua senjata api Polri itu di tangan Egianus Kogoya karena juga digunakan saat kontak tembak dengan aparat keamanan di Kenyam," kata dia.
Ia menyatakan, kelompok Kogoya yang menyerang hingga menewaskan 10 warga sipil di Nogoloid, Kabupaten Nduga, Sabtu (16/7). Seluruh jenazah korban sudah dievakuasi ke kampung halamannya untuk dimakamkan sedangkan yang luka -luka dirawat di RSUD Timika.
"Anggota juga sudah melakukan olah TKP," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua senapan api organik Polri ada di tangan KKB Egianus Kogoya