Biak (ANTARA) - Wakil Bupati Biak Calvin Masnembra meminta penggunaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, agar dapat hemat bahan bakar minyak (BBM), antara lain dengan mengutamakan penggunaan kendaraan dinas hanya pada saat jam kerja.
"Prioritaskan pakai kendaraan melayani masyarakat di saat jam kerja saja dan tidak digunakan di luar kedinasan," kata Wakil Bupati Biak Calvin Masnembra di Biak, Jumat.
Ia mengatakan, adanya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sangat berdampak dengan pengeluaran biaya operasional kendaraan dinas.
"Dampak dari kenaikan BBM pasti dirasakan juga setiap pemerintah kabupaten/kota, ya untuk kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Biak Numfor tetap beroperasi melayani masyarakat," ujar Wakil Bupati.
Menyinggung pengawasan penjualan BBM bersubsidi di Kabupaten Biak Numfor, menurut Wabup Calvin, pihak dinas perhubungan Biak Numfor bersama jajaran Kepolisian Resor Biak telah memperketat pengawasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
"Tujuan perketat pengawasan penjualan BBM untuk mencegah penimbunan oleh kendaraan tertentu di Biak," katanya.
Wabup Calvin mensinyalir adanya dugaan pembelian BBM jatah warga Biak bisa dibeli juga warga dari daerah lain seperti di Supiori, Yapen hingga Mamberamo Raya.
"Ketika kuota untuk jatah BBM bersubsidi warga Biak dibeli juga masyarakat daerah lain sehingga sangat merugikan daerah," ujar Calvin.
Wakil Bupati mengutarakan harapannya agar pemilik kendaraan yang membeli BBM sesuai kebutuhan sehingga tak merugikan orang lain.
Pantauan Antara pada Jumat, pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU Biak masih ditemukan adanya antrean kendaraan hingga ke pinggir jalan raya, seperti di pinggir Jalan Sriwijaya di SPBU Ridge Samofa dan SPBU di Jalan Sudirman.