Jayapura (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menggunakan dana otonomi khusus (otsus) Papua sebesar Rp1,7 miliar untuk merehabilitasi tiga pasar tradisional di wilayah itu.
Kepala Disperindag Kabupaten Jayapura Eko Purwaningsihono dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Senin, mengatakan total anggaran yang diterima Disperindag dari dana otsus 2022 sebesar Rp2,5 miliar.
"Jumlah dana itu berasal dari spesifik grand yang digunakan untuk dua bidang yakni perdagangan dan bidang industri," katanya.
Menurut Eko, pihaknya optimistis anggaran sebesar Rp2,5 miliar bisa terealisasi hingga Desember 2022 tetapi jika dalam waktu tersebut ada yang belum terealisasi maka pihaknya akan meminta untuk di anggarkan pada 2023.
Dia menjelaskan anggaran Rp1,7 miliar tersebut digunakan untuk merehabilitasi pasar tradisional Nimboran atau pasar Genyem, pasar Phara Sentani dan pasar Kaureh.
Kemudian untuk bidang industri pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp789 juta di mana digunakan untuk empat kegiatan yakni penyediaan produksi rumah bersama untuk Industri Kecil Menengah (IKM).
"Selain itu fasilitasi legalitas produk diantaranya untuk membantu IKM untuk mengurus label BPOM dan label halal kemudian juga untuk penyediaan kemasan produk, penyediaan sarana produksi industri batu tela," ujarnya.
Dia menambahkan untuk realisasi anggaran sampai dengan dengan Oktober 2022 sebesar Rp235 juta atau sebesar 9,42 persen.
"Karena dana yang sudah cair baru berupa pekerjaan perencanaan kemudian uang muka untuk pekerjaan rehabilitasi pasar Phara Sentani," katanya.
Untuk realisasi fisik kata dia, hingga Oktober 2022 baru mencapai 10,45 persen namun khusus untuk kegiatan rehab pasar Phara Sentani sudah 50 persen.