Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 bagi para pemangku kepentingan di daerah tersebut.
Ketua KPU Jayapura Daniel Mebri di Sentani, Kamis mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR/DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu Tahun 2024.
"Kabupaten Jayapura yang sebelumnya ada empat dapil sekarang terjadi penambahan menjadi lima daerah pemilihan," katanya.
Menurut Daniel, penambahan lima daerah pemilihan di Kabupaten Jayapura turut berpengaruh pada alokasi kursi yang tersedia.
"Untuk alokasi kursi legislatif juga mengalami penambahan dari sebelumnya 25 sekarang menjadi 30 kursi," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya melakukan sosialisasi tersebut bagi pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu, pemantau pemilu, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Jayapura.
"Sosialisasi ini dalam rangka menghilangkan atau mengurangi beberapa kelemahan dalam sistem pemilu pada tingkat distrik," katanya lagi.
Dia menambahkan pemilu nantinya akan melibatkan rakyat secara keseluruhan untuk dapat menyatakan kehendaknya terhadap garis-garis politik dalam sistem perwakilan yang berimbang.
"Kami berharap sosialisasi pada hari ini dapat menjadi pencerahan bagi para pemangku kepentingan di Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Berita Terkait
KPU Jayapura: Debat pertama paslon pilkada berjalan sesuai mekanisme
Senin, 11 November 2024 18:27
Bawaslu Kabupaten Jayapura: Tahapan persiapan logistik pilkada berjalan baik
Jumat, 8 November 2024 18:45
KPU Kabupaten Jayapura sosialisasi pilkada pada siswa SMA/SMK
Kamis, 7 November 2024 16:23
KPU Kabupaten Jayapura gelar debat Pilkada 11 November 2024
Kamis, 7 November 2024 10:46
KPU Jayapura pastikan 23 November surat pemberitahuan C KWK dibagi ke warga
Selasa, 5 November 2024 9:59
KPU Jayapura libatkan 130 orang sortir surat suara Pilkada 2024
Senin, 4 November 2024 14:12
KPU masih tunggu alat bantu penyandang disabilitas tiba di Papua
Kamis, 31 Oktober 2024 10:48
KPU Kabupaten Jayapura mulai melipat surat suara Pilkada 2024
Rabu, 30 Oktober 2024 2:30