Sentani (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Papua menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 bagi para pemangku kepentingan di daerah tersebut.
Ketua KPU Jayapura Daniel Mebri di Sentani, Kamis mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR/DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu Tahun 2024.
"Kabupaten Jayapura yang sebelumnya ada empat dapil sekarang terjadi penambahan menjadi lima daerah pemilihan," katanya.
Menurut Daniel, penambahan lima daerah pemilihan di Kabupaten Jayapura turut berpengaruh pada alokasi kursi yang tersedia.
"Untuk alokasi kursi legislatif juga mengalami penambahan dari sebelumnya 25 sekarang menjadi 30 kursi," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya melakukan sosialisasi tersebut bagi pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu, pemantau pemilu, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Jayapura.
"Sosialisasi ini dalam rangka menghilangkan atau mengurangi beberapa kelemahan dalam sistem pemilu pada tingkat distrik," katanya lagi.
Dia menambahkan pemilu nantinya akan melibatkan rakyat secara keseluruhan untuk dapat menyatakan kehendaknya terhadap garis-garis politik dalam sistem perwakilan yang berimbang.
"Kami berharap sosialisasi pada hari ini dapat menjadi pencerahan bagi para pemangku kepentingan di Kabupaten Jayapura," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura harap tahapan Pilkada serentak 2024 berjalan baik
Sabtu, 27 April 2024 12:03
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Tokoh Adat Tabi harap masyarakat jaga kamtibmas jelang pilkada
Sabtu, 20 April 2024 17:57
Pj Bupati Jayapura harap komisioner KPU gelar Pilkada dengan baik
Selasa, 26 Maret 2024 21:58
Pj Bupati Jayapura: Jangan ada kubu-kubuan karena pleno di KPU selesai
Kamis, 21 Maret 2024 18:49
KPU Papua: Komisioner KPU Kota Jayapura dijemput paksa
Rabu, 20 Maret 2024 2:03
KPU: Pasangan Prabowo-Gibran unggul 71.268 suara di Jayapura
Minggu, 17 Maret 2024 18:47
KPU Papua tunggu tiga daerah masih laksanakan rapat pleno rekapitulasi suara
Rabu, 13 Maret 2024 12:22