Sentani (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Papua, mengatakan Nendali sebagai Kampung/Desa terbaik pada 2023.
Kepala DPMK Jayapura Elisa Yarusabra kepada ANTARA di Sentani, Rabu, mengatakan Nendali di Distrik Sentani Timur mendapatkan apresiasi desa terbaik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat.
"Desa Nendali menjadi yang terbaik karena perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan keuangan berjalan baik," katanya.
Menurut Elisa, proses pembangunan pada desa Nendali ini sudah berjalan dengan penilaian baik dan utama yakni dalam perencanaan serta penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
"Desa Nendali selalu tepat waktu dalam setiap perencanaan maupun pelaporan sehingga mendapat penilaian khusus dari BPKP Pusat," ujarnya.
Dia menjelaskan pada urutan kedua desa terbaik di Kabupaten Jayapura 2023 yakni Desa Yahim di Distrik Sentani Kota.
"Serta urutan ketiga desa terbaik yakni Desa Benyom Jaya I di Distrik Nimbokrang. Dengan demikian ada tiga desa terbaik," katanya lagi.
Dia menambahkan saat ini ketiganya sudah menggunakan aplikasi dalam perencanaan dan pelaporan yakni menggunakan Sistem keuangan desa (Siskeudes).
"Dengan mengunakan aplikasi Siskeudes ini akan semakin mempermudah pelaporan serta transparan dan akuntabel," ujarnya lagi.*
Berita Terkait
DPMK Jayapura terima penghargaan pengelola dana desa terbaik pada 2023
Minggu, 10 Maret 2024 3:19
Pemkab Jayapura harap tahapan Pilkada serentak 2024 berjalan baik
Sabtu, 27 April 2024 12:03
Pemkab Jayapura berupaya turunkan angka malaria pada 2024
Sabtu, 27 April 2024 12:02
Pemkab Jayapura: Penerimaan DPRK jalur adat Otsus tunggu peraturan gubernur
Jumat, 26 April 2024 18:28
Polisi Jayapura intensifkan patroli malam menciptakan kamtibmas aman
Jumat, 26 April 2024 16:53
Disdukcapil Jayapura sosialisasi layanan kependudukan digital ke masyarakat
Jumat, 26 April 2024 10:44
Pemkab sebut Mal Jayapura sumber jangka panjang PAD
Jumat, 26 April 2024 9:57
Penjabat Bupati Jayapura minta 15 OPD segera serahkan LKPJ 2023
Jumat, 26 April 2024 0:25