Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, tidak lagi memungut tiga jenis retribusi bidang perhubungan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Tiga jenis retribusi yang dihapus adalah retribusi terminal, trayek serta retribusi uji kelayakan kendaraan atau KIR," ujar Pelaksana Tugas Asisten 1 Sekretaris Daerah Biak Numfor Semuel Rumaikeuw di Biak, Minggu.
Ia menyebutkan penghapusan retribusi perhubungan di kabupaten/kota berlaku nasional karena sesuai dengan regulasi sebab Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.
Dengan keluarnya aturan yang menyebutkan tiga jenis retribusi itu sudah tidak boleh dipungut lagi, menurut Rumaikeuw, Pemkab Biak Numfor melalui dinas perhubungan tak lagi menarik pungutan retribusi dimaksud.
"Pemkab Biak Numfor sedang menyusun Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun 2023 untuk menyesuaikan UU No. 1 Tahun 2022," ujar Rumaikeuw.
Sebagai pilihan baru pungutan retribusi perhubungan, menurut Rumaikeuw, Pemkab Biak Numfor membuat perda tentang pengendalian lalu lintas sebagai pengganti jasa perhubungan.
Dia mengaku pembahasan Raperda itu telah dijadwalkan bersama DPRD pada bulan September 2023 ini.
Rumaikeuw mengatakan sesuai target secara nasional peluncuran Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan berlangsung serentak seluruh kabupaten/kota para 4 Januari 2024.
"Semua organisasi perangkat daerah yang punya pungutan pajak dan retribusi daerah harus menyesuaikan dengan aturan baru yang dibuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor," sebut Rumaikeuw.
Dia optimistis aturan baru Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang akan disahkan DPRD Kabupaten Biak Numfor dapat mengoptimalkan PAD daerah setempat.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor gandeng Gapensi pungut retribusi galian C
Kamis, 15 Februari 2024 13:08
Pemkab Biak beri penghargaan badan usaha pembayar pajak tepat waktu
Rabu, 7 Februari 2024 22:24
Pemkab Biak Numfor luncurkan satu Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Selasa, 30 Januari 2024 18:00
Pemkab Biak akan terapkan Perda Pajak Daerah dan Retribusi 4 Januari 2024
Minggu, 22 Oktober 2023 18:41
Pemkab Biak intensifkan sosialisasi Perda pajak dan retribusi daerah
Minggu, 8 Oktober 2023 14:18
Pemkab Biak optimistis pemberlakuan perda baru tingkatkan PAD
Minggu, 24 September 2023 12:25
Pemkab Biak akan berlakukan Perda Pajak Daerah baru mulai 2024
Jumat, 15 September 2023 18:23
Pemkab Biak tak pungut retribusi tera ulang timbangan pada 2024
Minggu, 10 September 2023 10:17