Jayapura (ANTARA) - Ketua KPU Papua Steve Dumbon meminta Bupati dan Wali kota se-Papua untuk segera menyerahkan dana hibah agar tahapan pilkada serentak tidak terhambat.
"Apalagi sudah surat edaran Mendagri nomor 900.1.9.2/435/SJ tertanggal 24 Januari 2023 tentang alokasi pilkada 40 persen tahap pertama paling lambat akhir November 2023," katanya di Jayapura, Senin.
Hal ini disebabkan waktu pelaksanaan pilkada serentak untuk gubernur dan bupati dimajukan dari tanggal 27 November 2024 menjadi bulan September 2024, sedangkan pemilu presiden dan legislatif dijadwalkan 14 Februari.
Steve yang mengaku masih berada di Jakarta seusai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pilkada Serentak tahun 2024 mengatakan, pemberian dana hibah tahapan pilkada serentak merupakan tanggung jawab masing masing kepala daerah guna menunjang pelaksanaan pilkada serentak .
Tahapan pilkada serentak akan dimulai pada bulan Desember mendatang sehingga diharapkan dana pilkada sebesar 40 persen dicairkan paling lambat akhir bukan November.
"Mudah-mudahan penyerahan dana hibah dapat diserahkan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan tahapan pemilu tidak mengalami kendala, " harap Steve Dumbon.
Jumlah pemilih tetap di Papua tercatat 727.835 yang akan memberikan suaranya di 3.109 TPS, tersebar di sembilan kabupaten dan kota.
Berita Terkait
KPU Biak buka pendaftaran calon anggota PPD Pilkada serentak 2024
Jumat, 26 April 2024 11:21
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20
Pemkab Biak Numfor salurkan dana hibah pilkada KPU sebesar Rp16,4 miliar
Selasa, 23 April 2024 18:52
Tokoh Adat Tabi harap masyarakat jaga kamtibmas jelang pilkada
Sabtu, 20 April 2024 17:57
KPU Biak rekrut anggota badan ad hoc PPD dan PPS pilkada serentak
Kamis, 18 April 2024 17:34
Bawaslu limpahkan kasus politik uang caleg parpol pemilu ke Gakkumdu
Rabu, 17 April 2024 19:02
Pemkab Biak Numfor minta KPU-Bawaslu gencarkan sosialisasi pilkada
Selasa, 16 April 2024 23:03
KPU:20 caleg parpol pemilu Supiori terpilih segera diumumkan
Senin, 15 April 2024 18:55