Timika (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyebut sebanyak 13 dari 26 puskesmas di daerah ini telah menerapkan pelaksanaan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra di Timika, Senin, mengatakan dari segi akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan berbasis BLUD dapat mempermudah pihaknya untuk mempertanggungjawabkan hasil kerja dengan belanja yang disiapkan.
"Sehingga pada 2025 kami akan berupaya semua puskesmas di Kabupaten Mimika bisa menerapkan BLUD," katanya.
Menurut Ubra, penerapan BLUD juga sangat menguntungkan baik dari sisi fasilitas kesehatan, pelayanan pasien maupun untuk dinas kesehatan sendiri.
"Sebagai contoh pada Puskesmas Timika yang telah menerapkan BLUD, pada 2024 target penerimaan rata-rata mencapai Rp3 miliar lebih atau 90 persen dari total target sebesar Rp4 miliar," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu juga pola keuangan sangat transparan dan dana kapitasi yang disiapkan oleh pemerintah daerah setempat semua terukur di puskesmas.
"Untuk itu pada 2025 ini diharapkan puskesmas yang belum menerapkan BLUD terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya lagi.
Dia menambahkan pola bisnis pelayanan kesehatan yang dilakukan saat ini memang sudah harus berbasis BLUD sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat, maka pihaknya harus menyediakan layanan.*