Timika (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika, Papua Tengah, melakukan panen ikan lele yang merupakan hasil budidaya warga binaan bersama petugas lapas tersebut, Jumat.
Kepala Lapas Kelas IIB Timika Mansur Yunus Gafur di Timika, Jumat, mengatakan panen ikan lele merupakan bagian dari upaya pemberdayaan warga binaan dan dukungan terhadap Program AstaCita Presiden Prabowo Subianto serta 13 program akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada bidang ketahanan pangan.
"Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan selama menjalani masa hukuman," katanya.
Menurut Gafur, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan pihaknya terhadap program pemerintah sekaligus membina warga binaan agar lebih mandiri dan produktif.
"Jadi dengan memanfaatkan lahan kosong di dalam lapas, petugas bersama warga binaan berhasil mengembangkan budidaya ikan lele," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya akan terus berkomitmen untuk melaksanakan program-program yang sejalan dengan arahan dari pemerintah.
"Kemudian kami juga akan terus berupaya membenahi Lapas Timika agar lebih baik ke depan, terutama dalam hal pembinaan warga binaan maupun kontribusi kami terhadap program nasional," katanya.
Dia menambahkan program budidaya ikan lele diharapkan dapat menjadi contoh bagi lapas lainnya dalam mendukung ketahanan pangan, sekaligus memberikan dampak positif bagi pembinaan warga binaan.
"Dengan semangat kolaborasi dan kerja keras, Lapas Timika membuktikan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan tetapi juga dapat menjadi pusat inovasi dan pemberdayaan," ujarnya.