Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,3 miliar untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 3.191 Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.
"Gaji ke-13 ASN Kabupaten Supiori dibayarkan hari ini melalui transfer langsung ke rekening pegawai di Bank Papua," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Supiori Aldy di Supiori, Jumat.
Ia menyebutkan, pembayaran itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025.
Dia mengatakan, pemberian gaji ke-13 ASN tahun 2025 merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai di seluruh kabupaten/kota.
Melalui pemberian gaji ke-13, lanjut dia, diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan keseharian bersama keluarga.
Apalagi pada tahun ajaran baru pendidikan 2025/2026, sebagian besar ASN juga sangat memerlukan biaya untuk kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Aldy mengatakan pencairan gaji ke-13 ASN yang dilakukan lebih cepat sebagai bentuk komitmen Bupati Heronimus Mansoben dan Wakil Bupati Hasan Nunsi dalam memperhatikan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemkab Supiori.
"Semoga pembayaran gaji ke-13 ASN bisa memberikan spirit kinerja bagi pegawai terus meningkatkan pelayanan publik di lingkup Pemkab Supiori," harap Aldy.