Jayapura (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dengan menetapkan hari libur pada 6 Agustus 2025, sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.
"Dengan adanya surat edaran tersebut ini saya berharap seluruh masyarakat di Provinsi Papua dapat ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua," kata Agus, di Kota Jayapura, Papua, Jumat.
Menurut Agus, pelaksanaan pemilihan ini hanya datang lima tahun sekali oleh sebab itu seluruh masyarakat yang telah terdaftar harus memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya.
"Mari buat sejarah bersama dengan ikut terlibat dalam proses pembangunan lima tahun ke depan," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua terus melakukan edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih menjelang PSU.
"Dengan sisa yang ada ini saya harap KPU gencar melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSU agar meningkatkan minat masyarakat untuk datang ke TPS," katanya lagi.
Dia menambahkan hal ini penting dilakukan agar masyarakat harus tahu kapan dan di mana PSU akan dilaksanakan. Sehingga sosialisasi harus digencarkan melalui media sosial, media massa, hingga videotron milik Pemprov
"Saya juga mengingatkan agar seluruh masyarakat menjaga iklim kondusif, aman, damai dan toleran," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan di Tanah Papua.
“Mari terus menjaga kesatuan yang baik untuk Papua tercinta, yang kita banggakan serta bersama-sama bahu membahu melaksanakan pembangunan dan menjamin rasa aman, damai, tentram dan membawa Papua yang sejahtera,” katanya.