Logo Header Antaranews Papua

Polda Papua mediasi penyelesaian masalah tanah RSUP Jayapura dengan masyarakat adat

Sabtu, 25 Oktober 2025 16:09 WIB
Image Print
Polda Papua memediasi para pihak terkait penyelesaian masalah tanah RSUP Jayapura di Abepura. ANTARA/HO/Humas Polda Papua.

Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah Papua memediasi para pihak terkait permasalahan lahan pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura dengan melibatkan Universitas Cenderawasih (Uncen) dan perwakilan masyarakat adat.

Irwasda Polda Papua Kombes Jermias Rontini di Jayapura, Sabtu mengatakan, mediasi dilakukan tindak lanjut sesuai arahan pimpinan dalam rangka mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak secara damai dan bermartabat.

Pertemuan tersebut dilakukan di Mapolda Papua Lama di Jayapura, Jumat (24/10), dengan menghadirkan para pihak termasuk dari masyarakat adat.

Hal ini dilakukan karena permasalahan yang terjadi berkaitan dengan fasilitas kesehatan yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sehingga harus diselesaikan dengan baik, cepat, dan menguntungkan semua pihak.

Selain itu juga diingatkan pentingnya menjaga suasana kondusif agar proses mediasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang adil.

“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti mediasi dengan kepala dingin dan hati terbuka, sehingga dapat melahirkan kesepahaman yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” harap Kombes Rontini.

Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Dr. Hans Z. Kaiwai, S.E., M.Sc.Agr, menjelaskan, berdasarkan catatan pihak universitas, lahan tersebut sebelumnya telah melalui proses pembebasan oleh pemerintah dan masyarakat adat sebagai bagian dari proyek strategis nasional di bawah Kementerian Kesehatan RI.

“Kami siap membuka kembali seluruh data dan dokumen yang dimiliki agar bisa diverifikasi bersama semua pihak karena pada prinsipnya, kami ingin penyelesaian dilakukan secara terbuka dan bermartabat,” kata Hans Kaiwai.

Sementara itu perwakilan masyarakat adat David Riki Membri, menyampaikan, pihaknya hadir dengan itikad baik untuk mencari penyelesaian yang adil karena adanya ketidaktahuan mengenai tindak lanjut pembayaran lahan yang digunakan untuk pembangunan RSUP Jayapura.

“Kami tidak menolak pembangunan rumah sakit karena kami tahu manfaatnya bagi masyarakat namun berharap hak-hak masyarakat adat tetap dihargai dan diperjelas agar tidak ada kesalahpahaman,” kata Riki Mebri.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026