Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyiapkan kurang lebih 2.000 keping blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) untuk melayani kebutuhan dokumen kependudukan warga di 257 kampung dan 14 kelurahan.
"Ini juga dalam upaya mendukung pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa serentak pada 10 Desember 2025," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biak Numfor Kalep Ampnir, Minggu.
Ia mengakui, untuk layanan perekaman KTP-El dilakukan dengan cepat sebagai respon cepat Disdukcapil terhadap kebutuhan penduduk setempat.
Kalep menegaskan, semua jenis pelayanan dokumen kependudukan untuk masyarakat di Kabupaten Biar Numfor tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Disinggung terhadap kebutuhan dokumen kependudukan menghadapi Pilkades 10 Desember 2025, menurut Kalep, dalam satu hari pihak Diadu menerbitkan 1.600 dokumen kependudukan.
"Setiap permintaan dokumen kependudukan kami petugas layanan Disdukcapil selalu siap melayani masyarakat terhadap kebutuhan administrasi kependudukan yang ingin mengikuti tahapan Pilkades 10 Desember 2025," ujarnya.
Diakuinya, kebutuhan administrasi kependudukan para calon Pilkades di antaranya surat akta pernikahan,akta kelahiran, kartu keluarga serta surat keterangan kewarganegaraan Republik Indonesia
Kadisdukcapil Kalep berharap, warga dari 257 kampung yang datang untuk permohonan penerbitan administrasi kependudukan dapat mengikuti pelayanan di loket Disdukcapil.
Dengan ikuti alur pelayaran, lanjut dia, maka kebutuhan dokumen kependudukan bisa dapat dilayani dengan lancar hingga selesai.
Pada pemilihan 257 kepala kampung/desa di Kabupaten Biak Numfor dijadwalkan berlangsung serentak pada 10 Desember 2025.

