Logo Header Antaranews Papua

Pemkot Jayapura memperkuat peran APIP mencegah korupsi

Kamis, 18 Desember 2025 22:20 WIB
Image Print
Plt Sekda Kota Jayapura Muchlis Karim (kanan). ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura.

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna mencegah korupsi atau penyimpangan anggaran.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Jayapura Muchlis Karim di Jayapura, Kamis, mengatakan pada 2023 Pemkot Jayapura bersama Pemerintah Provinsi Papua telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan, kepolisian, serta seluruh pimpinan daerah terkait penanganan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan serta pengelolaan keuangan daerah.

"Kesepakatan tersebut menjadi dasar kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang taat regulasi dan bertanggung jawab," katanya.

Menurut Muchlis, dengan demikian pihaknya meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala kelurahan, kepala kampung, kepala puskesmas, dan kepala sekolah agar segera menindaklanjuti setiap permintaan klarifikasi maupun laporan dari APIP.

"APIP adalah ujung tombak pengawasan internal pemerintah daerah sehingga jika APIP sudah tidak bisa menangani dan lepas tangan, maka Bapak Ibu OPD akan berurusan langsung dengan aparat penegak hukum (APH)," ujarnya.

Dia menjelaskan selain pihaknya juga meminta agar aparat APIP terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan APH.

"Sehingga pengaduan masyarakat maupun temuan pemeriksaan dapat diselesaikan secara internal dan preventif," katanya lagi.

Dia menambahkan keterbatasan jumlah APIP membuat tidak semua kegiatan dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga pemetaan risiko oleh pimpinan OPD menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sejak dini.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026