Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyebut penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah tersebut memasuki tahap harmonisasi pra lintas sektor (Pra-Linsek) atau sinkronisasi program antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah setempat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Tengah Silwanus Sumule dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Jumat, mengatakan RTRW menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah mengingat adanya perubahan dan arahan kebijakan strategis nasional dan pembangunan yang berkelanjutan.
"Kegiatan pra linsek ini adalah untuk menyempurnakan materi RTRW Papua Tengah untuk menuju lintas sektor dan persetujuan substansi," katanya.
Kepala Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah Eko Sulistyo mengatakan dalam pembahasan pra linsek RTRW Papua Tengah 2025-2044 ini akan di asistensi oleh tim teknis dari Kementerian ATR/BPN, tim teknis perangkat daerah Papua Tengah serta beberapa kementerian lembaga terkait dalam rangka penyempurnaan penataan ruang di daerah ini.
"RTRW ini merupakan bagian penting dalam pengendalian ruang baik pola ruang maupun struktur ruang untuk kesejahteraan rakyat serta kemudahan investasi yang berwawasan lingkungan," katanya.
Dia menjelaskan RTRW Papua Tengah 2025-2044 merupakan dokumen yang sangat penting yang akan digunakan oleh Gubernur terpilih 2024-2029 dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.
"Karena di dalamnya telah diatur pengendalian ruang yang berbasis ramah lingkungan dan kemudahan investasi guna menumbuhkan peningkatan ekonomi masyarakat Papua Tengah ke depan," ujarnya.

