
Polres Jayawijaya intensifkan patroli selama Ramadan 1447 Hijriah

Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan mengintensifkan patroli malam hari selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026.
Dalam patroli tersebut anggota Satuan Resnarkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 42 botol minuman beralkohol jenis vodka ceper.
Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya Iptu JB Saragih dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu mengatakan patroli dilakukan untuk mencegah tindak kejahatan yang terjadi pada saat Bulan Suci Ramadan.
“Kami terus melakukan patroli dengan menyasar pengguna dan penjual minuman beralkohol untuk mencegah sejak awal tindak pidana yang dapat terjadi akibat mengkonsumsi minuman beralkohol,” katanya.
Menurut dia, anggotanya berhasil mengamankan seorang pemuda yang memiliki 42 minuman beralkohol jenis vodka ceper.
“Personel Sat Resnarkoba mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang pemuda yang memiliki minuman beralkohol berlebel jenis vodka ceper, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan di lapangan guna memastikan kebenaran informasi itu,” ujarnya.
Dia menjelaskan melalui informasi masyarakat tersebut, pihaknya mencari tahu tempat tinggal dari pemilik minuman beralkohol.
“Kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa minuman keras berlebel jenis vodka ceper, selanjutnya anggota Sat Resnarkoba mengamankan pemuda itu ke Mapolres Jayawijaya,” katanya.
Dia mengungkapkan identitas pemilik minuman beralkohol yang diamankan berinisial MZFH yang berprofesi sebagai sopir.
“Kami harap masyarakat tidak lagi menjual minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Jayawijaya, karena Kabupaten Jayawijaya telah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang pelarangan penjualan minuman beralkohol,” ujarnya.
DPRK Jayawijaya beberapa Waktu lalu telah menetapkan Perda tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Jayawijaya
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
