Polisi ringkus seorang WNA yang tukar ganja dengan senjata api

ANTARA - Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota  menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini berinisial RM atas kepemilikan senjata api rakitan di kawasan Pasar Hamadi, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (24/2).  Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victro D. Mackbon pada Sabtu (30/3) menyebut senjata api diperoleh dari hasil barter dengan narkotika jenis ganja senilai Rp30 juta. (Laksa Mahendra/Denno Ramdha Asmara/Hilary Pasulu)

COPYRIGHT © ANTARA 2024

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.