Polda Papua tangkap WNA China investor tambang ilegal

ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua menangkap seorang warga Negara asing (WNA) asal China berinisial HB. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, Kompol Agus F. Pombos di Jayapura, Selasa (16/9) mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai investor dalam tambang ilegal di Keerom, Papua. (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.