Jayapura (Antara Papua) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Merauke berhasil berhasil mengungkap kasus pencurian kabel dengan menangkap dua orang warga yang diduga sebagai pelaku pencurian di lokasi proyek pembangunan Kantor Bupati Merauke, Papua.
"Kedua pelaku itu masing-masing berinisial ERD (22) dan AS (14)," kata Kepala bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Rabu.
Menurut dia, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Senin (21/8) sekitar pukul 11.00 WIT di areal Pasar Baru Mopah Merauke.
"Dalam kasus pencurian kabel listrik proyek pembangunan Kantor Bupati Merauke, kedua pelaku melakukan aksinya pada dini hari," katanya.
Sementara dari kedua tangan pelaku, kata Kamal, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga karung kecil seberat 50 kilogram kabel tembaga listrik merk NYY, NYAF, NYM dan MYMHY dengan panjang 860 meter.
"Atas kejadian tersebut Pemerintah Kabupaten Merauke mengalami kerugian sekitar Rp700 juta," katanya.
Ia menambahkan pengungkapan kasus tersebut dapat dengan cepat dilakukan berkat kerja sama yang baik seluruh pihak, terutam warga yang memberikan informasi.
"Saat kedua pelaku, yakni ERD dan AS diamankan tidak ada perlawanan yang berarti. Kini, keduanya telah diamankan di Mapolres Merauke guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (*)
Berita Terkait
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02
Kapolresta:2.500 anak muda Kota Jayapura daftar jadi anggota Polri
Kamis, 25 April 2024 16:51
Polda sebut situasi keamanan di Tanah Papua kondusif selepas putusan MK
Rabu, 24 April 2024 21:32
Polda ungkap kasus penjualan BBM solar subsidi di Jayapura
Senin, 22 April 2024 15:03
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Polda Papua limpahkan empat tersangka kasus korupsi Mamteng ke Kejati
Jumat, 19 April 2024 15:51
Polres Jayapura sebut 281 peserta lolos pemeriksaan administrasi penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 12:05
Kabid Humas Polda:Tim gabungan amankan tiga warga terkait tewasnya Bripda OB
Selasa, 16 April 2024 23:11