Lembaga Adat minta seleksi KPU Mimika bebas KKN
Kamis, 1 November 2018 15:12 WIB
Wakil Ketua II Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro, Marinus Maknaipeku ketika diwawancara wartawan di Timika, Kamis (1/11). (Antaranews Papua/Jeremias Rahadat)
Timika (Antaranews Papua) - Lembaga Adat Suku Kamoro (Lemasko) meminta tim seleksi agar menghindari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi komisioner KPU Mimika 2018.
Wakil Sekretaris II Lemasko, Marianus Maknaipeku di Timika, Kamis mengatakan dengan proses seleksi yang bebas KKN, Komisioner KPU Mimika diharapkan diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas dan berkompeten menyelenggarakan Pemilu 2019.
"Sebenarnya kami trauma dengan penyelenggara pemilu di Mimika yang mana komisioner KPU Mimika tidak memiliki integritas dan kompetensi sebagai penyelenggara pemilu," ujarnya.
Hal tersebut menurut Marianus sebagai salah satu faktor terjadi konflik pilkada maupun tertundanya agenda pilkada maupun pileg sehingga tidak sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan oleh KPU RI.
Marianus berharap agar komisioner yang terpilih nanti menjunjung tinggi netralitas dan nilai-nilai demokrasi. Apa yang sudah dipilih rakyat di dalam bilik suara pada pemilu benar-benar sesuai dengan hasil rekapitulasi oleh KPU.
"Rakyat dengan hati nurani memilih calon pemimpinnya. Apa yang dipilih itu tidak boleh diubah oleh siapapun termasuk KPU Mimika. Jangan karena alasan ini kerabat atau keluarga saya maka suaranya didongkrak, itu tidak benar," kata Marianus.
Marianus yang juga mantan DPRD Mimika tersebut optimistis penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan aman dan tertib sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan jika semua pihak dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wakil Sekretaris II Lemasko, Marianus Maknaipeku di Timika, Kamis mengatakan dengan proses seleksi yang bebas KKN, Komisioner KPU Mimika diharapkan diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas dan berkompeten menyelenggarakan Pemilu 2019.
"Sebenarnya kami trauma dengan penyelenggara pemilu di Mimika yang mana komisioner KPU Mimika tidak memiliki integritas dan kompetensi sebagai penyelenggara pemilu," ujarnya.
Hal tersebut menurut Marianus sebagai salah satu faktor terjadi konflik pilkada maupun tertundanya agenda pilkada maupun pileg sehingga tidak sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan oleh KPU RI.
Marianus berharap agar komisioner yang terpilih nanti menjunjung tinggi netralitas dan nilai-nilai demokrasi. Apa yang sudah dipilih rakyat di dalam bilik suara pada pemilu benar-benar sesuai dengan hasil rekapitulasi oleh KPU.
"Rakyat dengan hati nurani memilih calon pemimpinnya. Apa yang dipilih itu tidak boleh diubah oleh siapapun termasuk KPU Mimika. Jangan karena alasan ini kerabat atau keluarga saya maka suaranya didongkrak, itu tidak benar," kata Marianus.
Marianus yang juga mantan DPRD Mimika tersebut optimistis penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan aman dan tertib sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan jika semua pihak dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dekranasda dorong masyarakat adat Jayawijaya peroleh perlindungan kekayaan intelektual
03 March 2026 11:24 WIB
Pemprov Papua sebut tokoh adat jadi jembatan aspirasi pemerintah dan rakyat
15 February 2026 10:48 WIB
Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat
11 December 2025 17:56 WIB