Biak (ANTARA) - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua telah merancang daftar absensi kerja aparatur pemerintah di sebanyak 257 kampung dalam rangka meningkatkan disiplin tingkat kehadiran kinerja kepala kampung.
"Apdesi Biak sangat mendukung pembuatan absensi kinerja aparatur kampung sehingga menjadi tolok ukur menentukan kinerja kepala kampung beserta jajarannya," kata Ketua Apdesi Biak Numfor Simon R.Ronsumbre di Biak,Senin.
Ia mengakui, selama ini absensi kehadiran aparatur kampung masih belum ada sehingga akan dibuatkan daftar kerja setiap hari.
Sebagai contoh, lanjut Simon, saat aparatur pemerintahaan kampung menuntut pembayaran honor kepada Pemkab Biak Numfor tetapi tidak dilengkapi daftar absensi kerja.
"Dengan penetapan absensi kinerja aparatur pemerintahan kampung diharapkan bisa mengetahui tingkat kehadiran kerja aparat,"ujarnya.
Ia mengakui antara hak dan kewajiban yang diberlakukan kepada aparatur pemerintahan kampung di Kabupaten Biak Numfor harus berjalan bersamaan.
"Sangatlah tidak seimbang jika aparat pemerintah kampung menuntut honor kerja dari pemkab setiap bulan, namun tidak masuk kerja," katanya.
"Apdesi Biak perlu menyiapkan daftar absensi kerja kepala kampung sebagai wujud tanggung jawab kewajiban bekerja melayani masyarakat,"ujarnya.
Berdasarkan data Pemkab Biak Numfor sejak penghujung bulan Mei 2019 telah direalisasikan pembayaran honor bagi aparatur pemerintahan kampung mencapai 2.800 orang yang tersebar di 257 kampung.
"Apdesi Biak sangat mendukung pembuatan absensi kinerja aparatur kampung sehingga menjadi tolok ukur menentukan kinerja kepala kampung beserta jajarannya," kata Ketua Apdesi Biak Numfor Simon R.Ronsumbre di Biak,Senin.
Ia mengakui, selama ini absensi kehadiran aparatur kampung masih belum ada sehingga akan dibuatkan daftar kerja setiap hari.
Sebagai contoh, lanjut Simon, saat aparatur pemerintahaan kampung menuntut pembayaran honor kepada Pemkab Biak Numfor tetapi tidak dilengkapi daftar absensi kerja.
"Dengan penetapan absensi kinerja aparatur pemerintahan kampung diharapkan bisa mengetahui tingkat kehadiran kerja aparat,"ujarnya.
Ia mengakui antara hak dan kewajiban yang diberlakukan kepada aparatur pemerintahan kampung di Kabupaten Biak Numfor harus berjalan bersamaan.
"Sangatlah tidak seimbang jika aparat pemerintah kampung menuntut honor kerja dari pemkab setiap bulan, namun tidak masuk kerja," katanya.
"Apdesi Biak perlu menyiapkan daftar absensi kerja kepala kampung sebagai wujud tanggung jawab kewajiban bekerja melayani masyarakat,"ujarnya.
Berdasarkan data Pemkab Biak Numfor sejak penghujung bulan Mei 2019 telah direalisasikan pembayaran honor bagi aparatur pemerintahan kampung mencapai 2.800 orang yang tersebar di 257 kampung.