Warga tiga kampung sekitar tambang Freeport pertanyakan bagian saham
Sabtu, 13 November 2021 18:13 WIB
Warga tiga kampung Distrik Tembagapura, Mimika foto bersama pengurus FPHS Tsingwarop. (ANTARA/HO/FPHS Tsingwarop)
Timika (ANTARA) - Warga dari tiga kampung sekitar area tambang PT Freeport Indonesia di Distrik Tembagapura, Mimika terus mempertanyakan dan menuntut bagian saham empat persen dari jatah 7 persen saham perusahaan tambang itu yang diberikan ke Kabupaten Mimika.
Ketua Forum Pemilik Hak Sulung Kampung Tsinga, Waa-Banti-Aroanop (FPHS Tsingwarop) Yafet Beanal di Timika, Sabtu, mengatakan selama ini warga tiga kampung sebagai pemilik hak ulayat sekaligus korban permanen investasi PT Freeport terus memperjuangkan bagian kepemilikan saham 4 persen, namun tidak pernah direspon baik oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Kekecewaan warga tiga kampung semakin memuncak setelah mengetahui Pemkab Mimika mulai membuka seleksi terbuka jajaran Direksi PT Mimika Abadi Sejahtera, perusahaan daerah yang dibentuk untuk mengelola saham 7 persen yang diberikan ke Kabupaten Mimika.
"Kami membaca di media massa bahwa Pemkab Mimika mulai melakukan seleksi Direksi PT Mimika Abadi Sejahtera. Kami tidak tahu apakah perusahaan daerah itu mengelola dana 7 persen atau hanya 3 persen. Ini yang harus dijelaskan oleh saudara Bupati Mimika dan Sekda Mimika," kata Yafet.
Sehubungan dengan itu, FPHS Tsingwarop bersama warga tiga kampung di Distrik Tembagapura akan menggelar unjuk rasa damai di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika di kawasan Kelurahan Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana pada Senin (15/11).
Ratusan warga dari tiga kampung itu bahkan sudah dimobilisasi ke Timika untuk memperjuangkan hak mereka akan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia.
"Selama ini kami berjuang untuk membicarakan saham 7 persen yang diberikan oleh negara ke Kabupaten Mimika dengan saudara Bupati Mimika. Tapi ternyata sekarang mereka mulai merekrut direksi Perusda. Kami warga tiga kampung adalah pemilik hak sulung atas tambang Freeport di Tembagapura. Kalau main-main dengan kami, kami akan hadapi mereka,"ujar Yafet.
Ia menegaskan aksi unjuk rasa damai di Kantor Puspem Mimika pada Senin (15/11) mendatang semata-mata dilakukan lantaran sudah tidak ada lagi ruang dialog yang disediakan oleh Pemkab Mimika.
"Kami akan lakukan demo besar-besaran. Harap Pak Sekda tidak boleh lari dari kenyataan, dia harus terima kami untuk memberikan penjelasan tentang seleksi terbuka direksi Perusda itu,"beber Yafet.
Ia menambahkan, pengurus FPHS Tsingwarop dan para tokoh masyarakat tiga kampung di Distrik Tembagapura sudah terlalu lama menunggu adanya niat baik dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk membuka dialog penyelesaian soal kepemilikan saham masyarakat pemilik hak ulayat.
Namun ketika ruang dialog dan demokrasi ditutup rapat-rapat maka mau tidak mau warga tiga kampung harus menggelar aksi turun jalan untuk memberitahukan kepada semua pihak bahwa terdapat persoalan serius yang kini terjadi di Kabupaten Mimika.
"Kami tidak main-main. Saham empat persen untuk masyarakat pemilik hak ulayat itu keputusan dari Pemprov Papua dan juga sudah diakui sendiri oleh Bupati Eltinus Omaleng saat rapat di Hotel Cenderawasih 66 Timika beberapa waktu lalu," ujar Yafet.
Salah satu Kepala Suku Amungme di Kampung Banti Tembagapura Dominggus Natkime mengatakan selama 53 tahun warga tiga kampung sangat merasakan dampak dari aktivitas perusahaan tambang PT Freeport Indonesia.
Karena itu, katanya, sangat wajar jika masyarakat tiga kampung melalui FPHS Tsingwarop menuntut bagiannya atas saham perusahaan tambang Freeport.
Ketua Forum Pemilik Hak Sulung Kampung Tsinga, Waa-Banti-Aroanop (FPHS Tsingwarop) Yafet Beanal di Timika, Sabtu, mengatakan selama ini warga tiga kampung sebagai pemilik hak ulayat sekaligus korban permanen investasi PT Freeport terus memperjuangkan bagian kepemilikan saham 4 persen, namun tidak pernah direspon baik oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Kekecewaan warga tiga kampung semakin memuncak setelah mengetahui Pemkab Mimika mulai membuka seleksi terbuka jajaran Direksi PT Mimika Abadi Sejahtera, perusahaan daerah yang dibentuk untuk mengelola saham 7 persen yang diberikan ke Kabupaten Mimika.
"Kami membaca di media massa bahwa Pemkab Mimika mulai melakukan seleksi Direksi PT Mimika Abadi Sejahtera. Kami tidak tahu apakah perusahaan daerah itu mengelola dana 7 persen atau hanya 3 persen. Ini yang harus dijelaskan oleh saudara Bupati Mimika dan Sekda Mimika," kata Yafet.
Sehubungan dengan itu, FPHS Tsingwarop bersama warga tiga kampung di Distrik Tembagapura akan menggelar unjuk rasa damai di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika di kawasan Kelurahan Karang Senang SP3, Distrik Kuala Kencana pada Senin (15/11).
Ratusan warga dari tiga kampung itu bahkan sudah dimobilisasi ke Timika untuk memperjuangkan hak mereka akan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia.
"Selama ini kami berjuang untuk membicarakan saham 7 persen yang diberikan oleh negara ke Kabupaten Mimika dengan saudara Bupati Mimika. Tapi ternyata sekarang mereka mulai merekrut direksi Perusda. Kami warga tiga kampung adalah pemilik hak sulung atas tambang Freeport di Tembagapura. Kalau main-main dengan kami, kami akan hadapi mereka,"ujar Yafet.
Ia menegaskan aksi unjuk rasa damai di Kantor Puspem Mimika pada Senin (15/11) mendatang semata-mata dilakukan lantaran sudah tidak ada lagi ruang dialog yang disediakan oleh Pemkab Mimika.
"Kami akan lakukan demo besar-besaran. Harap Pak Sekda tidak boleh lari dari kenyataan, dia harus terima kami untuk memberikan penjelasan tentang seleksi terbuka direksi Perusda itu,"beber Yafet.
Ia menambahkan, pengurus FPHS Tsingwarop dan para tokoh masyarakat tiga kampung di Distrik Tembagapura sudah terlalu lama menunggu adanya niat baik dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk membuka dialog penyelesaian soal kepemilikan saham masyarakat pemilik hak ulayat.
Namun ketika ruang dialog dan demokrasi ditutup rapat-rapat maka mau tidak mau warga tiga kampung harus menggelar aksi turun jalan untuk memberitahukan kepada semua pihak bahwa terdapat persoalan serius yang kini terjadi di Kabupaten Mimika.
"Kami tidak main-main. Saham empat persen untuk masyarakat pemilik hak ulayat itu keputusan dari Pemprov Papua dan juga sudah diakui sendiri oleh Bupati Eltinus Omaleng saat rapat di Hotel Cenderawasih 66 Timika beberapa waktu lalu," ujar Yafet.
Salah satu Kepala Suku Amungme di Kampung Banti Tembagapura Dominggus Natkime mengatakan selama 53 tahun warga tiga kampung sangat merasakan dampak dari aktivitas perusahaan tambang PT Freeport Indonesia.
Karena itu, katanya, sangat wajar jika masyarakat tiga kampung melalui FPHS Tsingwarop menuntut bagiannya atas saham perusahaan tambang Freeport.
Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres Jayawijaya sebut jalan penghubung tiga kabupaten Papua Pegunungan terputus
21 April 2026 12:34 WIB
BPS sebut tiga negara tujuan utama jadi ekspor besar Papua pada Februari 2026
02 April 2026 12:26 WIB
Tiga ahli waris prajurit Kodam XVII/Cenderawasih dapat santunan rumah dari Kasad
05 March 2026 18:23 WIB
Terpopuler - Ekonomi
Lihat Juga
Bulog sebut realisasi penyaluran bantuan pangan di Papua capai 8.107 ton beras
15 May 2026 19:01 WIB