Aset perolehan barang milik daerah Biak Numfor Rp2,99 triliun
Sabtu, 9 Maret 2024 13:57 WIB
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Papua mendapat dua penghargaan pengelolaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2023, dan pengelolaan aset lelang dari Kantor Pelayanan Lelang Negara Biak yang diterima Kepala BPKAD Biak Numfor Gunadi (tengah) . ANTARA,/Muhsidin.
Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Papua mencatat kepemilikan aset barang daerah hingga awal 2024 mencapai harga perolehan sebesar Rp2,99 triliun.
"Daftar aset tetap milik Pemkab Biak Numfor itu terdata dalam laporan akhir per 31 Desember 2023," kata Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Biak Numfor Basri SE di Biak, Sabtu.
Basri menjelaskan secara rinci, dari total kekayaan barang daerah itu terdiri atas golongan tanah sebesar Rp202 miliar, peralatan dan mesin Rp466,9 miliar.
Sedangkan untuk golongan jalan, irigasi, dan jaringan harga perolehannya sebesar Rp1,24 triliun.
Sementara untuk gedung dan bangunan, kata Basri, nilai hal perolehan mencapai Rp1 triliun.
Basri juga menyebutkan, untuk golongan aset tetap lainnya terdaftar sebesar Rp5,6 miliar.
"Dan untuk golongan konstruksi dalam pengerjaan sebesar Rp51,7 miliar," kata Basri.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi mengaku setiap daftar aset tetap dimiliki Pemkab Biak Numfor mendapat pengawasan tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua penanganan dan pengelolaan aset barang daerah milik Pemkab Biak Numfor termonitor Korsupgah KPK," kata Gunadi.
Gunadi mengatakan, jumlah aset tetap barang daerah juga terdata dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.
Berdasarkan capaian kinerja tata kelola aset barang milik daerah hingga terdapat jumlah akumulasi penyusutan sebesar Rp1,4 triliun dari keseluruhan Rp2,99 triliun, sehingga tersisa Rp1,58 triliun.
"Daftar aset tetap milik Pemkab Biak Numfor itu terdata dalam laporan akhir per 31 Desember 2023," kata Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Biak Numfor Basri SE di Biak, Sabtu.
Basri menjelaskan secara rinci, dari total kekayaan barang daerah itu terdiri atas golongan tanah sebesar Rp202 miliar, peralatan dan mesin Rp466,9 miliar.
Sedangkan untuk golongan jalan, irigasi, dan jaringan harga perolehannya sebesar Rp1,24 triliun.
Sementara untuk gedung dan bangunan, kata Basri, nilai hal perolehan mencapai Rp1 triliun.
Basri juga menyebutkan, untuk golongan aset tetap lainnya terdaftar sebesar Rp5,6 miliar.
"Dan untuk golongan konstruksi dalam pengerjaan sebesar Rp51,7 miliar," kata Basri.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor Gunadi mengaku setiap daftar aset tetap dimiliki Pemkab Biak Numfor mendapat pengawasan tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua penanganan dan pengelolaan aset barang daerah milik Pemkab Biak Numfor termonitor Korsupgah KPK," kata Gunadi.
Gunadi mengatakan, jumlah aset tetap barang daerah juga terdata dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023.
Berdasarkan capaian kinerja tata kelola aset barang milik daerah hingga terdapat jumlah akumulasi penyusutan sebesar Rp1,4 triliun dari keseluruhan Rp2,99 triliun, sehingga tersisa Rp1,58 triliun.
Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Papeg mendorong penerapan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa
19 December 2025 3:57 WIB
Polresta Jayapura Kota musnahkan barang bukti minuman beralkohol buatan lokal
05 December 2025 19:39 WIB
Ditpolair Polda Papua musnahkan barang bukti 14,7 kilogram ganja milik enam tersangka
18 November 2025 20:00 WIB
Pemprov Papua terapkan e-katalog versi 6 untuk transparansi pengadaan barang
22 September 2025 16:21 WIB
Pemprov Papua beri bimtek pengusaha OAP mitigasi risiko pengadaan barang jasa
24 July 2025 16:52 WIB
Terpopuler - Daerah
Lihat Juga
SMK Paniai sebut program pendidikan gratis ringankan beban orang tua siswa
04 February 2026 7:44 WIB