Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyiapkan layanan aplikasi "Sagu Papeda" untuk pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak di satuan pendidikan setempat.
"Dengan adanya aplikasi Sagu Papeda diharapkan dapat mencegah adanya kasus bullying atau perundungan, diskriminasi dan intoleransi anak," ujar Kepala Disdikbud Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Sabtu.
Ia mengatakan, bahkan aplikasi ini juga untuk mencegah bentuk-bentuk kekerasan anak seperti fisik, psikis, dan kekerasan seksual pada anak-anak.
Kamaruddin mengatakan, aplikasi "Sagu Papeda" merupakan bagian dari bentuk inovasi pelayanan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan.
Disebutkan Kamaruddin, aplikasi ini sebuah bentuk inovasi merupakan implementasi penjabaran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023.
Pada aturan ini telah menegaskan komitmen pemerintah, lanjut dia, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Diakui Kamaruddin, aplikasi ini sangat penting diterapkan guna memenuhi amanat Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk melindungi hak anak-anak.
"Secara resmi setelah uji coba kami segera perkenalkan aplikasi Sagu Papeda pada 1 Agustus 2024," katanya.
Kamaruddin menyebut, aplikasi ini terkoneksi juga dengan DP3AKB, Polres Biak dan satuan tugas pencegahan perundungan anak dapat didownload masyarakat, satuan pendidikan,siswa, orang tua dan guru lewat play store.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdik Biak sediakan aplikasi "Sagu Papeda" cegah kekerasan anak
"Dengan adanya aplikasi Sagu Papeda diharapkan dapat mencegah adanya kasus bullying atau perundungan, diskriminasi dan intoleransi anak," ujar Kepala Disdikbud Biak Numfor Kamaruddin di Biak, Sabtu.
Ia mengatakan, bahkan aplikasi ini juga untuk mencegah bentuk-bentuk kekerasan anak seperti fisik, psikis, dan kekerasan seksual pada anak-anak.
Kamaruddin mengatakan, aplikasi "Sagu Papeda" merupakan bagian dari bentuk inovasi pelayanan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan.
Disebutkan Kamaruddin, aplikasi ini sebuah bentuk inovasi merupakan implementasi penjabaran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023.
Pada aturan ini telah menegaskan komitmen pemerintah, lanjut dia, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Diakui Kamaruddin, aplikasi ini sangat penting diterapkan guna memenuhi amanat Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang bertujuan untuk melindungi hak anak-anak.
"Secara resmi setelah uji coba kami segera perkenalkan aplikasi Sagu Papeda pada 1 Agustus 2024," katanya.
Kamaruddin menyebut, aplikasi ini terkoneksi juga dengan DP3AKB, Polres Biak dan satuan tugas pencegahan perundungan anak dapat didownload masyarakat, satuan pendidikan,siswa, orang tua dan guru lewat play store.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdik Biak sediakan aplikasi "Sagu Papeda" cegah kekerasan anak