Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua masih menunggu pengusulan surat keputusan pengajuan daftar 25 caleg terpilih DPRD hasil Pemilu 14 Februari 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pengajuan SK pengangkatan dan pelantikan 25 caleg terpilih hasil pemilu bersamaan diusulkan dengan hasil pemilihan enam anggota DPR Kabupaten hasil penyaringan pemilihan panitia seleksi," kata Asisten 1 Sekda Biak Semuel Rumaikeuw di Biak, Jumat.
Diakuinya, pengusulan daftar 25 caleg terpilih akan dilakukan Pemkab Biak Numfor setelah menerima keputusan dari KPU yang nantinya diteruskan kepada Gubernur Papua di Kota Jayapura.
Ia mengatakan, pengusulan pengajuan SK caleg terpilih hasil pemilu 14 Februari 2024 dapat dilakukan setelah semua berkas administrasi caleg dan anggota DPR Kabupaten terpilih telah dinyatakan lengkap yang diajukan KPU melalui DPRD dan Bupati Kabupaten Biak Numfor.
Semuel mengatakan, daftar 25 caleg terpilih dan hasil tim seleksi DPRK jika sudah rampung dan lengkap maka segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya,Ketua KPU Joey N. Lawalata mengatakan, syarat pengajuan caleg terpilih untuk pelantikan harus melengkapi berkas administrasi salah satunya termasuk penyerahan bukti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari KPK.
"Bukti LHKPN dari KPK menjadi syarat wajib dipenuhi caleg terpilih sebelum dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan," katanya.
Caleg terpilih DPRD hasil pemilu 24 Februari 2024 sebanyak 25 kursi terdiri PDIP lima kursi, Golkar tiga kursi, Gerindra tiga kursi, Nasdem tiga kursi,PSI tiga kursi,PAN tiga, PKB dua kursi, Garuda satu kursi,PPP satu kursi dan PKS satu kursi.
Daerah pemilihan Biak Numfor 1 sebanyak delapan kursi caleg terpilih di antaranya Evert Christian Golkar (1106 suara), Legiran PDIP (848 suara), Anwar Akbar PKS (957 suara), Firman PPP (923 suara), Lina Tangdialla PSI (767 suara),Alfrida Pandin Tumanan dari Nasdem (699 suara)
Yohan Anton Kho PAN (399 suara)
Oktavianus Yarangga Gerindra (366 suara)
Daerah pemilihan Biak Numfor 2 sebanyak enam kursi terdiri dari Muhammad Makka Arief PKB (1.245 suara),Johanis O Amboky Garuda (950 suara),Yohanis Sallo Golkar (929 suara),Metty Karangan Gerindra (818 suara),Luther Pasang PSI (493 suara) dan Abdul Manan PDIP (441 suara)
Daerah pemilihan Biak Numfor 3 sebanyak lima kursi Habel Wanma Gerindra (1.072 suara),Noak Krey Golkar (758 suara),Mariana Magdalena Mirino Nasdem (599 suara),Andris Mansbawar PDIP (472 suara),Hayat Mesir PAN (606 suara)
Daerah pemilihan Biak Numfor 4 daftar caleg terpilih Andris Rumbarar PKB (638 suara), Adrianus Mambobo Nasdem (599 suara) dan Joy Peggy Kafiar PDIP (557 suara).
Daerah pemilihan Biak Numfor 5 dengan caleg terpilih yakni Marthen L Rumbarar PAN (972 suara) Daniel Rumanasen (635 suara) Leo Rumpaidus PSI (561 suara)
"Pengajuan SK pengangkatan dan pelantikan 25 caleg terpilih hasil pemilu bersamaan diusulkan dengan hasil pemilihan enam anggota DPR Kabupaten hasil penyaringan pemilihan panitia seleksi," kata Asisten 1 Sekda Biak Semuel Rumaikeuw di Biak, Jumat.
Diakuinya, pengusulan daftar 25 caleg terpilih akan dilakukan Pemkab Biak Numfor setelah menerima keputusan dari KPU yang nantinya diteruskan kepada Gubernur Papua di Kota Jayapura.
Ia mengatakan, pengusulan pengajuan SK caleg terpilih hasil pemilu 14 Februari 2024 dapat dilakukan setelah semua berkas administrasi caleg dan anggota DPR Kabupaten terpilih telah dinyatakan lengkap yang diajukan KPU melalui DPRD dan Bupati Kabupaten Biak Numfor.
Semuel mengatakan, daftar 25 caleg terpilih dan hasil tim seleksi DPRK jika sudah rampung dan lengkap maka segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya,Ketua KPU Joey N. Lawalata mengatakan, syarat pengajuan caleg terpilih untuk pelantikan harus melengkapi berkas administrasi salah satunya termasuk penyerahan bukti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari KPK.
"Bukti LHKPN dari KPK menjadi syarat wajib dipenuhi caleg terpilih sebelum dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan," katanya.
Caleg terpilih DPRD hasil pemilu 24 Februari 2024 sebanyak 25 kursi terdiri PDIP lima kursi, Golkar tiga kursi, Gerindra tiga kursi, Nasdem tiga kursi,PSI tiga kursi,PAN tiga, PKB dua kursi, Garuda satu kursi,PPP satu kursi dan PKS satu kursi.
Daerah pemilihan Biak Numfor 1 sebanyak delapan kursi caleg terpilih di antaranya Evert Christian Golkar (1106 suara), Legiran PDIP (848 suara), Anwar Akbar PKS (957 suara), Firman PPP (923 suara), Lina Tangdialla PSI (767 suara),Alfrida Pandin Tumanan dari Nasdem (699 suara)
Yohan Anton Kho PAN (399 suara)
Oktavianus Yarangga Gerindra (366 suara)
Daerah pemilihan Biak Numfor 2 sebanyak enam kursi terdiri dari Muhammad Makka Arief PKB (1.245 suara),Johanis O Amboky Garuda (950 suara),Yohanis Sallo Golkar (929 suara),Metty Karangan Gerindra (818 suara),Luther Pasang PSI (493 suara) dan Abdul Manan PDIP (441 suara)
Daerah pemilihan Biak Numfor 3 sebanyak lima kursi Habel Wanma Gerindra (1.072 suara),Noak Krey Golkar (758 suara),Mariana Magdalena Mirino Nasdem (599 suara),Andris Mansbawar PDIP (472 suara),Hayat Mesir PAN (606 suara)
Daerah pemilihan Biak Numfor 4 daftar caleg terpilih Andris Rumbarar PKB (638 suara), Adrianus Mambobo Nasdem (599 suara) dan Joy Peggy Kafiar PDIP (557 suara).
Daerah pemilihan Biak Numfor 5 dengan caleg terpilih yakni Marthen L Rumbarar PAN (972 suara) Daniel Rumanasen (635 suara) Leo Rumpaidus PSI (561 suara)