Biak (Antara Papua) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menargetkan operasional program TV digital di wilayah Provinsi Papua pada 2017.
Kepala Subdit Televisi Kementerian Komunikasi dan Informatika Syaharuddin di Biak, Rabu, mengatakan, program TV digital memberikan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi lebih banyak dan kualitas gambar lebih jernih dibanding sistem analog.
"TV Digital memiliki kualitas siaran berakurasi dan resolusi tinggi," katanya.
Di Jakarta, menurut Syaharuddin, sebagian besar televisi swasta telah menerapkan sistem digital karena sangat menguntungkan dibanding sistem analog.
Beedasarkan program Kemkominfo, lanjut Syaharuddin, pelaksanaan TV digital secara bertahap diberlakukan di berbagai daerah Indonesia, diantaranya pada 2012 diawali di Jawa dan Kepulauan Riau, 2013 di Aceh, Sumut, Kalimatan Timur dan Kalimantan Selatan.
Pada 2014, di Pulau Sumatera, 2015 di Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Kalimantan dan 2016 Sulawesi lainnya.
"Untuk Papua ditargetkan 2017 dan secara nasional akan berlaku sistem TV digital pada tahun 2018," ujarnya.
Dia meminta dinas komunikasi dan informasi di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Papua, melakukan sosialisasi tentang program TV digital karena jika diberlakukan akan dapat mendorong tumbuhnya usaha jasa komunikasi di masyarakat yang menguntungkan.
Program TV digital di Papua diharapkan berdampak terhadap lima keuntungan diantaranya konsumen menerima kualitas gambar dan suara yang jernih, dari sisi lembaga penyiaran mendapatkan hemat biaya operasional 75 persen, indutsri kreatif tumbuh melalui konten nasional dan lokal.
Dari sisi industri kreatif, kesempatan industri nasional memproduksi set top box (sejenis decoder) serta di sisi pemerintah efisiensi spektrum frekuensi radio dan potensi pendapatan negara bukan pajak dari digital dividen serta peningkatan pertumbuhan ekonomi dari broadband. (*)