Jayapura (Antara Papua) - Tim satuan tugas antiilegal fishing dan tim Anev eks kapal asing dari Kementerian Kelautan dan Perikanan memverifikasi empat kapal ikan di Wanam, Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua.
Tim yang beranggotakan kurang lebih 15 orang itu dipimpin oleh Yunus Husein, wakil satgas antiilegal fishing atau tim illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing dan tim Anev eks kapal asing didampingi pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Merauke selama dua hari, dari Rabu (15/4) - Kamis (16/4).
"Kita mengecek sejumlah kapal milik PT Dwi Karya Reksa Abadi dan bertatap muka dengan warga di Wanam," kata Yunus Husien di Merauke, Jumat malam.
Ia mengatakan, ada empat kapal milik perusahaan yang beroperasi sejak 2006 di Wanam itu yang diverifikasi mulai dari kelengkapan dokumen dan kalaikan kapal.
"Kami sudah mengecek dan memeriksa empat kapal yang dimaksud, namun belum menemukan pelanggaran yang berarti," katanya.
Sementara dari pertemuan dengan sejumlah warga dan nelayan di Wanam didapatkan sejumlah keluhan dan masukan yang intinya meminta agar perusahaan PT Dwi Karya Reksa Abadi yang ditutup sementara oleh pemerintah bisa beroperasi kembali, termasuk meminta kepada pemerintah pusat agar memperhatikan sejumlah masalah yang dihadapi oleh warga, nelayan, dan pekerja perusahaan itu.
"Berbagai keluhan dan masukan warga, nelayan, dan para pekerja PT Dwi Karya itu telah dicatat dan ditampung oleh tim. Kami akan segera sampaikan sejumlah temuan di lapangan kepada Ibu Menteri Susi," kata Yunus Husein.
Selama dua hari kunjungan tim di Wanam, warga, nelayan, dan para pekerja PT Dwi Karya Reksa Abadi menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan di antaranya meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memperhatikan masalah yang mereka hadapi.
"Kami minta ibu menteri melihat persoalan moratorium ini ternyata memberikan dampak pada ekonomi keluarga kami. Kami hanya mengandalkan perusahaan untuk mendapatkan pemasukan dalam hal menjual hasil bumi seperti sayur, ikan, dan keladi," kata Mama Ivone, salah satu penjual di Pasar Wanam yang ditemui Antara.
Ia mengaku berpenghasilan Rp500.000 sebelum PT Dwi Karya Reksa Abadi ditutup sementara, namun kini bisa mendapat Rp100.000 per hari juga sudah untung.
Kondisi itu membuatnya kesulitan membiyai sembilan orang anaknya yang rata-rata masih bersekolah dari SD hingga SMA.
"Harapannya ada kebijakan yang baik dan segera buat kami yang hanya mengharapkan rezeki dari para ABK dan karyawan perusahaan PT Dwi Karya," katanya. (*)