Jayapura (Antara Papua) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Didiek Agus Priyatna menyatakan, kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi berkekuatan 7,2 Skala Ritcher (SR) di Kabupaten Mamberamo Raya, pada selasa pagi, tidak parah.
"Gempa itu dampaknya tidak terlalu luas, Pemkab bisa mengatasi dan wajib dilakukan sesuai dengan undang-undang," katanya, di Jayapura..
Dijelaskan Didiek, gempa tersebut tidak mengakibatkan kerusakan yang parah sehingga hal tersebut cukup ditangani oleh pemerintah daerah setempat.
Mengenai adanya satu korban jiwa akibat gempa tersebut, Didiek mengatakan, hal tersebut tidak bisa dikategorikan dalam sebuah bencana.
"Itu masih sebatas musibah bagi korban," katanya.
Sebelumnya berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura, terjadi gempa magnetik berkekuatan 7,2 SR sekitar pukul 04.41 WIB atau pukul 06.41 WIT.
Lokasi pusat gempa berada di 2.87 Lintang Selatan, 138.53 Bujur Timur atau 75 km tenggara Mamberamo Raya, dimana guncangan gempa terasa hingga di Kota Jayapura yang secara geografis berdekatan dengan Kabupaten Mamberamo Raya. (*)