Jayapura (Antara Papua) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua Didiek Agus Priyatna menyatakan, kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi berkekuatan 7,2 Skala Ritcher (SR) di Kabupaten Mamberamo Raya, pada selasa pagi, tidak parah.
"Gempa itu dampaknya tidak terlalu luas, Pemkab bisa mengatasi dan wajib dilakukan sesuai dengan undang-undang," katanya, di Jayapura..
Dijelaskan Didiek, gempa tersebut tidak mengakibatkan kerusakan yang parah sehingga hal tersebut cukup ditangani oleh pemerintah daerah setempat.
Mengenai adanya satu korban jiwa akibat gempa tersebut, Didiek mengatakan, hal tersebut tidak bisa dikategorikan dalam sebuah bencana.
"Itu masih sebatas musibah bagi korban," katanya.
Sebelumnya berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura, terjadi gempa magnetik berkekuatan 7,2 SR sekitar pukul 04.41 WIB atau pukul 06.41 WIT.
Lokasi pusat gempa berada di 2.87 Lintang Selatan, 138.53 Bujur Timur atau 75 km tenggara Mamberamo Raya, dimana guncangan gempa terasa hingga di Kota Jayapura yang secara geografis berdekatan dengan Kabupaten Mamberamo Raya. (*)
Berita Terkait
Disnaker Kota Jayapura ajak warga bersihkan saluran drainase lingkungan
Jumat, 3 Mei 2024 15:33
OJK: business matching percepat penyaluran kredit UMKM Papua
Jumat, 3 Mei 2024 15:31
247 sekolah di Kota Jayapura terapkan Kurikulum Merdeka
Jumat, 3 Mei 2024 12:56
Pemprov Papua: Pendidikan SLB butuh dukungan berbagai pihak
Jumat, 3 Mei 2024 12:54
Pangkogabwilhan: Tim gabungan dikerahkan pulihkan keamanan di Homeyo
Jumat, 3 Mei 2024 11:04
Empat pesilat Papua jalani TC PON XXI di Jakarta
Jumat, 3 Mei 2024 11:02
Empat OPD Pemkab Biak terima penghargaan pelayanan publik Ombudsman RI
Jumat, 3 Mei 2024 8:08
Pemkot Jayapura komitmen lestarikan bahasa lokal
Jumat, 3 Mei 2024 7:35