Timika (Antara Papua) - Tokoh pemuda Suku Amungme di Kabupaten Mimika, Papua, Rudi Bauw, menyatakan prihatin dengan terjadinya konflik berkepanjangan di kalangan internal pengurus Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa).
Berbicara kepada Antara di Timika, Kamis, Rudi mengatakan konflik yang terjadi dalam tubuh Lemasa lebih disebabkan karena ulah oknum pengurus menjadikan lembaga itu sebagai ajang untuk mencari kekayaan dan keuntungan pribadi.
"Saya berharap jangan ada perpecahan dalam tubuh Lemasa. Sebagai anak adat, mari kita duduk untuk meluruskan kembali sejarah terbentuknya Lemasa. Dulu orang tua kami membentuk Lemasa dan juga Lemasko (Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro) dengan maksud untuk menyatukan orang Amungme dan Kamoro. Mereka tidak pernah berpikir untuk mencari keuntungan dari dua lembaga adat itu," kata Rudi.
Rudi mengemukakan terbentuknya Lemasa dan Lemasko di Mimika tidak lepas dari situasi pergolakan politik yang terjadi pada era akhir 1970-an hingga 1990-an, di mana wilayah Mimika-Agimuga sebagai bagian dari Kabupaten Fakfak menjadi basis Daerah Operasi Militer (DOM).
Selama status DOM tersebut, katanya, warga Suku Amungme yang hidup di wilayah dataran tinggi dan warga Suku Kamoro yang hidup di wilayah pesisir Mimika dalam kondisi terombang-ambing tanpa ada wadah yang dapat memayungi mereka.
Sebagai anggota DPRD Fakfak perwakilan dari Distrik Agimuga, almarhum Conradus C Bauw lalu mengusulkan kepada Bupati Fakfak saat itu JP Matondang untuk membentuk dua lembaga adat di Mimika yaitu Lemasa untuk memayungi warga Suku Amungme dan Lemasko untuk memayungi warga Suku Kamoro.
"Bapak Bupati JP Matondang memberikan tugas kepada Bapak Conradus Bauw dan Bapak Frans Waraopea bersama-sama Ketua Pengadilan Negeri Fakfak saat itu Bambang Soerjono untuk datang melakukan sosialisasi ke masyarakat di Agimuga dan Kokonao. Setelah mendapat persetujuan dari masyarakat, mereka kembali ke Fakfak dan kemudian terbentuklah Lembaga Kerapatan Adat Kabupaten Fakfak yang terdiri atas lima kerajaan dan dua lembaga adat," jelas Rudi yang juga merupakan putra almarhum Conradus C Bauw.
Kedua lembaga adat yaitu Lemasa dan Lemasko selanjutnya resmi disahkan oleh Bupati Fakfak JP Matondang bersama lima kerajaan di daerah Fakfak hingga Kaimana pada 16 November 1992. Almarhum Conradus Bauw dan Frans Waraopea juga ditunjuk secara langsung oleh Bupati JP Matondang sebagai Ketua Lemasa dan Ketua Lemasko.
"Kalau dikatakan bahwa Bapak Thom Beanal dan Bapak Cantius Amareyauw sebagai pelaku sejarah terbentuknya Lemasa dan Lemasko, itu salah besar. Pemrakarsa dan pelaku utama pembentukan Lemasa dan Lemasko yaitu Bapak almarhum Conradus Bauw dan Bapak Frans Waraopea. Bapak Thom Beanal dan Bapak Amareyauw hanyalah penerus, bukan pemrakarsa pembentukan Lemasa dan Lemasko," tutur Rudi sembari menunjukkan dokumen surat yang ditandatangani Bupati JP Matondang.
Ia berharap sejarah tersebut perlu diluruskan kembali saat pelaksanaan Musyawarah Adat (Musdat) Lemasa yang direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat di Timika.
"Kami melihat kedua lembaga adat ini dikuasai oleh orang-orang yang hanya mementingkan materialistis, sedangkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga lembaga dikesampingkan. Padahal lembaga adat ini dibentuk untuk mengangkat kembali harkat dan martabat orang Amungme dan Kamoro," ujar Rudi.
Rudi juga mempertanyakan keberadaan Yayasan Lemasa yang diklaim oleh sejumlah pihak untuk kepentingan pribadi kelompok tertentu.
"Saya mau tanya, Yayasan Lemasa itu dari mana? Dulu waktu Lemasa dibentuk, tidak ada yang namanya Yayasan Lemasa. Saya harap masalah ini segera diperjelas. Jangan karena kepentingan orang-orang tertentu lalu menciptakan politik memecah-belah diantara masyarakat Amungme," imbau Rudi. (*)
Berita Terkait
Kantor Pos Biak salurkan 72 KPM bansos anak yatim piatu Rp53,2 juta
Jumat, 13 Desember 2024 8:17
Waka: Polda Papua kerahkan brimob membantu amankan Lanny Jaya
Kamis, 12 Desember 2024 22:10
Kabid Humas Polda: Anggota Polres Lanny Jaya dievakuasi ke RS Bhayangkara
Kamis, 12 Desember 2024 21:12
Pj Gubernur tetapkan UMP Papua Tengah menjadi Rp 4.285.848 pada 2025
Kamis, 12 Desember 2024 20:45
Balai BPOM Jayapura siap awasi ikan kaleng sebagai menu MBG
Kamis, 12 Desember 2024 20:44
BPBD Jayapura ingatkan warga waspada cuaca ekstrem jelang Natal 2024
Kamis, 12 Desember 2024 20:11
Dukcapil Jayapura meraih predikat tertinggi dalam layanan publik
Kamis, 12 Desember 2024 20:08
Ombudsman Papua beri penghargaan kepatuhan pelayanan publik pemerintah
Kamis, 12 Desember 2024 20:08