Biak (Antara Papua) - Dua orang calon jamaah haji dari Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua yang telah mendapat "seat" terbang ke tanah suci Makkah Almukaramah, di Saudi Arabia, batal berangkat karena sejumlah alasan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Biak Numfor, Asden J Naiborhu di Biak, Sabtu, mengakui, kedua calon haji Biak dipastikan tidak jadi berangkat karena sakit dan tidak melunasi biaya perjalanan ibadah haji sesuai batas waktu ditetapkan pemerintah.
"Bagi calon haji yang sudah mendapat `seat` terbang tetapi gagal berangkat karena alasan tertentu tidak dapat diganti calon lain, untuk Biak jemaah calon haji yang siap berangkat sebanyak 16 orang," kata Asden.
Ia mengakui, meski ada dua calon haji yang batal berangkat tetapi untuk kesiapan belasan jemaah haji Biak Numfor telah rampung untuk diberangkatkan ke tanah suci melalui embarkasi haji Hasanuddin Makassar.
Sebelum diberangkatkan ke embarkasi haji Makassar, menurut Asden, sebanyak 16 calon haji Biak Numfor akan dilepas secara resmi oleh Bupati Biak Numfor Thomas Ondy pada pekan depan.
Menyinggung kuota haji 2016, Asden mengatakan, jajaran Kementerian Agama dan Pemkab Biak Numfor berharap ada peningkatan kuota calon haji.
"Adanya penambahan kuota haji di 2016 diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi calon haji lain yang masuk daftar tunggu mencapai ratusan orang untuk berangkat ke tanach suci menjalankan ibadah rukun Islam kelima," ujar Asden.
Sebanyak 16 calon haji Biak akan masuk di kloter sembilan embarkasi haji Hasanuddin Makassar akan berangkat ke tanah suci dijadwalkan 1 September 2015. (*)