Jayapura (Antara Papua) - Politisi Partai Gerindra yang juga Anggota DPR Roberth Rouw mendorong masyarakat di Papua mewaspadai makanan, minuman, dan obat-obatan kadaluarsa yang beredar di pasar.
"Sebagai anggota Komisi IX DPR-RI yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan, maka sudah menjadi tugas saya untuk memperhatikan kebutuhan kesehatan masyarakat serta melindungi masyarakat dari hal-hal yang dapat merugikan kesehatan masyarakat," katanya saat berada di Kota Jayapura, Papua, Rabu.
Oleh sebab itu, kata legislator Partai Gerindra itu, untuk meningkatkan kepedulian masyarakat tentang pentingnya waspada terhadap peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat menjadi kewajibannya, terutama di Provinsi Papua yang merupakan Daerah Pemilihannya (Dapil).
"Masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang maju, sebab orang yang sehat dapat bekerja atau mengejar pendidikan dengan baik sehingga orang tersebut mampu untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Untuk itu, pemerintah dan masyarakat juga harus berkerjasama untuk mewujudkan masyarakat yang sehat," katanya.
Pemerintah, yang dalam hal ini diwakili Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kata Roberth yang juga anggota Exco PSSI itu, harus secara intensif melakukan inspeksi atau pengecekan di lapangan terkait peredaran obat-obatan dan bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat.
"Berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan BPOM baik di Jakarta maupun di kota-kota lain di Indonesia, ditemukan banyak makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan formalin serta makanan mengandung pewarna tekstil," katanya.
Bahkan, di sebagian daerah lain telah ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi seperti hati sapi yang sudah bercacing dan lain sebagainya.
Atas dasar fenomena tersebut, kata dia, maka harus ada pengawasan yang lebih ketat dari BPOM yang diterjunkan ke masyarakat dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten.
Apa lagi hal itu sudah diatur dalam Pasal 67 Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001, bahwa BPOM melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"BPOM harus melaksanakan tugas pokoknya dalam mengawasi peredaran makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya hingga ke pelosok-pelosok daerah, sehingga pengawasan tidak hanya berpusat di kota-kota besar saja," katanya.
Kini, lanjut dia, kondisi perekonomian nasional sedang lesu dan daya beli masyarakat juga menurun, yang akhirnya memberi kesempatan kepada sejumlah oknum pedagang untuk memanfaatkan bahan pengawet berbahaya dan berharga murah untuk menghindari kerugian akibat makanan basi yang tidak terjual.
"Karena itu perlu ditingkatkan anggaran pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Sehingga, BPOM dapat bekerja optimal dalam menjalankan tugasnya. Selain itu perlu juga dirancang aturan-aturan terkait sanksi yang lebih berat terhadap peredaran serta penjualan obat dan makanan," katanya.
Pengawasan terhadap obat dan makanan yang membahayakan masyarakat yang dilakukan oleh BPOM tidak sia-sia, fenomena makanan tidak sehat itu mencerminkan kurangnya sosialisasi dan pendampingan pemerintah terhadap pembeli maupun penjual.
"Karena itu saya menghimbau agar BPOM jangan hanya menyita produk makanan berbahaya dari para pedagang kecil saja, melainkan harus melakukan sosialisasi dan pembinaan berkelanjutan baik itu kepada masyarakat maupun para pelaku usaha," katanya.
Tidak hanya masyarakat yang harus diselamatkan dari makanan berbahaya, tapi para pedagang kecil harus diadvokasi dengan sosialisasi dan penyuluhan terus menerus, sehingga BPOM tidak cuma jadi pemadam kebakaran yang bertindak setelah kejadian.
"Masyarakat juga harus membantu BPOM dalam melaksanakan tugasnya, peran masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan cara memberikan laporan bila mengetahui atau mencurigai adanya penjualan bahan-bahan makanan atau obat-obatan yang tidak layak konsumsi," katanya.
"Masyarakat juga harus meningkatkan kepeduliannya untuk mengingatkan para pedagang untuk tidak menjual makanan yang tidak layak konsumsi atau menjual bahan-bahan makanan yang menggunakan zat-zat yang tidak baik untuk kesehatan," lanjutnya.
Sebagai langkah pencegahan, kata dia, masyarakat juga perlu waspada terhadap bahan-bahan makanan yang dijual murah oleh para pedagang. Sebab bahan-bahan makanan yang dijual terlalu murah dibawah harga kewajaran memungkinkan terjadi penyalahgunaan zat-zat berbahaya atau tidak layak untuk di konsumsi.
"Di Papua, saya dalam masa reses ini juga sudah berdialog dengan BPOM setempat yang disiarkan langsung oleh RRI pada Selasa (3/11) pagi. Saat itu juga, terjadi interaksi dengan warga yang menelopon dan mahasiswa serta pelajar yang hadir di studio," katanya. (*)