Biak (Antara Papua) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Biak Numfor Papua Suhainto mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sebanyak 163 petugas pencacah lapangan akan disiapkan untuk Sensus Ekonomi pada Mei 2016.
"Seratusan petugas sensus yang terdiri pencacah lapangan dan pengawas lapangan telah dibekali pelatihan khusus untuk menunjang tugas pada Sensus Ekonomi," kata Kepala BPS Biak Suhainto di Biak, Kamis.
Ia menyebut tugas pencacah adalah untuk pendataan pelaku usaha ekonomi dengan melakukan pertanyaan lebih rinci.
Dari hasil sensus ekonomi, menurut Suhainto, diharapkan mendapat data pelaku usaha secara riil di wilayah Kabupaten Biak Numfor.
Menyinggung tujuan sensus ekonomi ini, menurut Suhainto, dimaksudkan untuk memperoleh data dasar dari unit usaha atau perusahaan menurut wilayah, lapangan usaha, maupun skala usaha.
Bahkan, setiap usaha badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki usaha, seperti Pertamina, Pegadaian, Kantor Pos, PDAM, PLN, dan sektor ekonomi lainnya juga akan jadi objek sensus.
"Sensus ini merupakan kegiatan pendataan lengkap atas seluruh unit usaha atau perusahaan, dan seluruh informasi yang dikumpulkan bermanfaat untuk mengetahui gambaran tentang performa dan struktur ekonomi," ujarnya.
Untuk cakupan usaha, lanjutnya, meliputi pertambangan, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, atau uap panas dan udara dingin, pengelolaan air, pengelolaan air limbah, daur ulang sampah dan aktivitas remediasi, pengelolahan kontruksi, pendagangan besar dan eceran.
Serta usaha lain seperti pengangkutan dan pergudangan, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, informasi dan komunikasi, aktivitas keuangan dan asuransi, real estate, dan aktivitas profesional, ilmiah dan teknis.
"Sensus Ekonomi diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pemerintah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan nasional, daerah dan regional," katanya.
Kepada warga yang menjadi sasaran sensus ekonomi, menurut Suhainto, diminta menjawab pertanyaan petugas sensus ekonomi sehingga pelaku ekonomi membantu kelancaran petugas pencacah.
"Setiap jawaban responden tidak dipungut biaya serta dijaga kerahasiaan data karena telah dilindungi UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan tidak ada kaitannya dengan pajak," ujarnya. (*)