Merauke (Antara Papua) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua memusnahkan ratusan jenis makanan kedaluwarsa setelah dilakukan pengawasan di tujuh distributor penyedia bahan makanan pokok.
Kepala Pos BPOM Kabupaten Merauke Herianto Baan, di Merauke, Senin, mengatakan barang kadaluwarsa yang disita baru-baru ini merupakan hasil temuan dari tujuh sarana yang diperiksa.
"Dari tujuh sarana yang kita periksa, empat sarana tidak memenuhi syarat karena menyimpan produk kedaluwarsa, rusak, bersama-sama dengan yang lain dan belum dipisahkan. Itu sudah kita musnahkan dan ada yang diamankan untuk sementara," katanya.
Produk yang dimusnahkan seperti mei instan dan minuman ringan itu jika dinominalkan mencapai jutaan rupiah dan pada saat diamankan pihak distributor tidak memberikan perlawanan.
"Nilai nominal yang kita temukan dari empat sarana itu sekitar Rp47,78 juta lebih," katanya.
Ia menambahkan, setelah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke distributor, pihaknya berencana melakukan sidak ke supermarket, swalayan dan pasar tradisional yang ada.
"Kami akan turun bersama dengan dinas kesehatan dan disperindak," ujarnya.
Sidak yang dilakukan, kata dia, merupakan tindak lanjut instruksi kepala BPOM RI yang mengharapkan BPOM seluruh provinsi untuk melakukan pengawasan pangan yang dimulai dari distributor hingga ke toko dan kios. (*)