Timika (Antara Papua) - Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Mimika Papua segera memproses pencairan dana desa tahap dua sebesar 40 persen dari total alokasi dana desa untuk daerah itu.
Kepala BPM Mimika Michael Gomar di Timika, Kamis, mengatakan tahun ini Mimika menerima alokasi dana desa sebesar lebih dari Rp58 miliar untuk disalurkan ke 133 desa (di Papua disebut kampung) yang tersebar pada 18 distrik (kecamatan).
Dari total alokasi dana desa tersebut, sebagian desa/kampung sudah mencairkan dana desa tahap pertama 2016 yaitu sebesar 60 persen.
"Penyaluran tahap pertama masih berlangsung. Sudah lebih dari 80 persen desa/kampung yang mengajukan permintaan pencairan dana ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Mimika," jelas Gomar.
Menurut dia, alokasi dana desa yang diterima masing-masing kampung berbeda disesuaikan dengan tingkat kesulitan geografis, jumlah penduduk dan lainnya. Jika dirata-rata, setiap desa/kampung di Mimika tahun 2016 mengelola dana desa dengan kisaran dari Rp500 juta hingga Rp600 juta.
"Dana desa yang diterima setiap kampung jumlahnya sangat besar. Kami harapkan agar dana tersebut dikelola sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukkannya," ujar Gomar.
Hingga kini, katanya, BPM Mimika masih menunggu hasil seleksi tenaga pendamping yang akan mendampingi pengelolaan dana desa/kampung di Mimika.
Jumlah tenaga pendamping pemberdayaan yang diterima secara online oleh Kementerian Desa untuk jatah Kabupaten Mimika sebanyak 41 orang. Selain itu, terdapat 41 orang tenaga pendamping desa yang diseleksi di tingkat kabupaten.
Jumlah keseluruhan tenaga pendamping sebanyak 82 orang baik tenaga pendamping distrik (kecamatan) pemberdayaan maupun tenaga pendamping lokal desa.
"Tenaga pendamping lokal desa nantinya akan mendampingi tiga sampai empat desa/kampung. Sedangkan tenaga pendamping distrik pemberdayaan akan mendampingi dua hingga tiga desa/kampung," jelasnya. (*)
Berita Terkait
DPRD Biak harap bandara Frans Kaisiepo tetap status internasional
Selasa, 21 Mei 2024 19:37
KPK minta penjabat Pemkab Biak Numfor patuhi penyampaian LHKPN
Selasa, 21 Mei 2024 19:02
Pemkot Jayapura tertibkan bangunan ilegal Pasar Youtefa
Selasa, 21 Mei 2024 15:28
Dinas Pariwisata Kota Jayapura optimalkan potensi di kampung wisata
Selasa, 21 Mei 2024 15:26
Sekda Jayapura dorong warga kembangkan gerabah untuk cendera mata
Selasa, 21 Mei 2024 15:25
BI: QRIS di Papua mencapai 2.470.392 transaksi di Maret
Selasa, 21 Mei 2024 15:24
DPRD minta Pemkab Biak siapkan Perda kemudahan berinvestasi
Selasa, 21 Mei 2024 12:52
Karantina Papua Tengah periksa Kucing Legi dikirim ke Jakarta
Selasa, 21 Mei 2024 6:37