Biak (Antara Papua) - Pelayanan rumah sakit umum daerah kelas B (RSUD) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan pasien tingkat regional Papua di kawasan Teluk Saereri.
Anggota Komisi IX DPR Robert Rouw di Biak, mengatakan sebagai rumah sakit rujukan regional Papua menjadi tempat rujukan pasien dari Kabupaten Supiori, Waropen, Yapen Kepulauan dan Kabupaten Mamberamo Raya.
"Saya sangat berharap manajemen RSUD Biak harus segera menambah peralatan pelayanan kesehatan dasar sehingga warga yang akan melakukan tindakan medis lebih lanjut dapat ditangani di Biak tidak lagi harus keluar Papua," ungkap polisiti Gerindra Robert Rouw.
Ia mengakui, dengan status RSUD rujukan saat ini maka tenaga medis kesehatan di rumah sakit Biak sudah mengalami peningkatan dari tenaga medis bidan, perawat, dokter spesialis, dokter umum hingga tenaga profesi kesehatan lainnya.
Sejalan dengan meningkatkan layanan kesehatan, lanjut Rouw, maka manajemen RSUD bersama jajaran dinas kesehatan harus memperbaiki kualitas pelayanan dasar kesehatan.
Robert berharap, semua tingkat pelayanan kesehatan di tanah Papua harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat hingga ke pelosok kampung dalam upaya memperfcepat pemerataan pembangunan sektor kesehatan.
"Komisi IX DPR membidangi kesehatan sangat mendukung kebijakan Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar kesehatan di kabupaten/kota Provinsi Papua," harap politisi Gerindra itu.
Sementara itu, Kabid fasilitas sumber daya manusia Kemenkes Sidin Haryanto mengatakui, penetapan RSUD sebagai rumah sakit rujukan regional di Teluk Saereri sangat tepat mengingat daerah ini berada di tengah wilayah Provinsi Papua.
"Pemerintah melalui Kemenkes telah memberikan prioritas tenaga kesehatan Biak untuk meningkatkan kualifikasi tenaga kesehatan hingga dokter spesialis," katanya.
Perhatian kemenkes, kata Sidin Haryanto, sebagai wujud nyata untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di kabupaten/kota di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Papua.
Berdasarkan data jumlah layanan pasien rawat inap dan rawat jalan di RSUD Biak setiap hari mencapai 400-500 pasien dari berbagai kampung dan distrik di Kabupaten Biak Numfor. (*)
Berita Terkait
DJPb Papua: Penerimaan pajak dalam negeri hingga Maret capai Rp1,57 M
Kamis, 2 Mei 2024 2:40
Kodim 1701 Jayapura: Kembalinya Papua ke NKRI 1 Mei 1963 jangan dilupakan
Kamis, 2 Mei 2024 2:38
PKK Jayapura: Lomba tari yospan sebagai upaya lestarikan budaya lokal
Kamis, 2 Mei 2024 2:34
Kapolda Papua: Tim gabungan dikerahkan amankan Intan Jaya dari gangguan OPM
Rabu, 1 Mei 2024 21:19
Pj Bupati Puncak Jaya ajak warga jaga keamanan jelang pilkada
Rabu, 1 Mei 2024 20:26
Dinkes sebut puskesmas Biak gunakan layanan laporan malaria E-Sismal
Rabu, 1 Mei 2024 20:24
SMAN 1 Biak terapkan kurikulum Merdeka Belajar tahun ajaran 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:50
Pemprov Papua tetap menjadwalkan pasar murah selama 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:48