Timika (Antara Papua) - Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, merupakan salah satu dari empat kabupaten lain dan satu provinsi yang ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional sebagai target untuk penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemkab Mimika, Paskalis Kirwelakubun di Timika, Selasa, mengatakan, selain Mimika terdapat tiga kabupaten lain di antaranya Kabupaten Bintan (Provinsi Kepulauan Riau), Kabupaten Sika (NTT), Kabupaten Halmahera Utara (Maluku Utara).
Sedangkan satu provinsi, yaitu Kalimantan Tengah dipilih sebagai "pilot project"` (percontohan).
"Tahun lalu ada 12 kabupaten/kota dan untuk provinsi Papua itu Kabupaten Biak, sedangkan tahun ini kita termasuk untuk program ini," kata Paskalis.
Ia mengatakan tim dari pusat akan datang ke Mimika pada 15 dan 16 Maret untuk menyosialisasikan tata pemerintahan yang baik kepada pimpinan SKPD dan kepala sub bagian kepegawaian di lingkungan Pemkab Mimika.
Menurut dia, dengan penataan pegawai maka pemkab dapat dengan mudah mengetahui pegawai yang ada sudah terpenuhi atau belum atau malah lebih.
Paskalis mengharapkan tata pemerintahan di Mimika secara khusus semakin baik. Selain mengetahui kualitas dan kuantitas kebutuhan ASN di Mimika, program penataan ASN tersebut dapat menempatkan ASN di tempat yang tepat pada waktu yang tepat pula.
Percepatan penataan ASN tersebut merupakan program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANBR) untuk melakukan rasionalisasi ASN yang dimulai sejak 2016-2019. (*)