Wamena (Antara Papua) - Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo menghentikan sementara penyaluran dana kampung di wilayahnya hingga ada laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut tahun sebelumnya dari pemerintah kampung.
"Anggaran untuk 2017 sudah ada tetapi belum dibagi karena laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun sebelumya belum mereka (aparat kampung) buat," kata John di Wamena, Kamis.
Selain pertanggungjawaban dana kampung, lanjut John, sebagian kepala kampung juga belum menyampaikan laporan penggunaan dana tahun 2015-2016 sebesar Rp800 ribu hingga Rp2 miliar yang disalurkan pemkab setempat.
"Kalau kepala kampung salah dalam penggunaan dana, saya akan pecat dan bukan hanya dipecat, kepala kampung juga bisa masuk lembaga (lapas)," katanya.
Ia menjelaskan bahwa ada dugaan penyalahgunaan dana tersebut sebab sebagian kepala kampung mengklaim dana itu sebagai milik pribadi.
"Dari sisi transfer dana sudah sesuai, tetapi dari sisi penggunaan dananya itu yang belum sesuai karena ada sebagian kampung yang mengkalaim bahwa itu dana kepala kampung," katanya.
Menurut dia dinas terkait perlu gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan kepala kampung tentang dana yang diberikan pemerintah pusat dan daerah ke kampung.
"Saya sudah tegaskan dalam musrenbang untuk pemerintah intervensi program yang bersumber dari dana kampung. Kita intervensi program, bukan intervensi uang sehingga uang itu tepat sasaran," katanya. (*)
Berita Terkait
Biak Numfor siapkan Perbup lakukan pemilihan calon anggota DPRK
Minggu, 5 Mei 2024 13:48
DLH Biak siapkan sekolah adiwiyata mandiri
Minggu, 5 Mei 2024 12:39
Pemprov Papua bangun SLB tiga kabupaten
Minggu, 5 Mei 2024 12:19
Pj Bupati Tumiran kukuhkan lembaga agama perkuat kerukunan di Puncak Jaya
Minggu, 5 Mei 2024 12:16
Damkar Jayapura mitigasi cegah kebakaran melalui sistem proteksi
Minggu, 5 Mei 2024 2:34
Pemkot Jayapura: Holtekamp menuju kampung modern
Sabtu, 4 Mei 2024 20:31
Kapolres: Seorang warga dilepas karena tak cukup bukti terlibat OPM
Sabtu, 4 Mei 2024 20:29
BPBD membangun pusdalops di Kantor Wali Kota Jayapura
Sabtu, 4 Mei 2024 20:27