Timika (Antara Papua) - Sebanyak 388 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 1 (K1) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua, menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
SK PNS ratusan pegawai tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, di Kantor Bupati Mimika, di Timika, Rabu, yang diawali dengan acara pengikraran sumpah dan janji PNS.
Pada kesempatan yang sama di hadapan ratusan PNS, Bupati Eltinus mengucapkan permohonannya atas keterlambatan penyerahan SK PNS selama kurang lebih dua tahun.
"Saya minta maaf karena sudah hampir dua tahun menunggu, hari ini baru bisa serahkan SK bapak dan ibu semua. Tapi saya harap ini tidak mengurangi semangat untuk kita terus bekerja," katanya.
Selain itu, Eltinus juga berjanji bahwa dirinya juga akan segera memberikan SK kepada para pejabat pascamutasi pegawai atau pejabat sehingga pembangunan di Mimika dapat berjalan dengan baik.
Ia juga berpesan agar para PNS di lingkungan Pemkab Mimika tidak boleh terpengaruh dengan urusan politik, karena jalur kerja yang diemban adalah mengabdi kepada negara.
"Kalau saya tidak apa-apa, karena kalau masa jabatan saya selesai maka saya akan jadi masyarakat biasa saja. Sedangkan Bapak dan Ibu itu sudah kekal hingga pensiun, itu makanya saya bilang tidak usah terlibat dalam urusan politik," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mimika Paskalis Kirwelak ketika diwawancara usai pelantikan dan penyerahan SK menjelaskan yang seharusnya menerima SK PNS kali ini berjumlah 401 orang.
Namun 13 pegawai lain belum memiliki data dan laoporan lengkap dari dinas yang bersangkutan bertugas, maka yang direkomendasi untuk mendapatkan SK hanya 388 pegawai.
"Proses penerimaan SK bagi setiap pegawai harus dilaporkan oleh masing-masing Dinas sehingga BKD langsung mengakomodir untuk penerimaan SK. Yang hari ini terima SK itu yang memang ada laporan ke kami," kata Paskalis.
Menurut Paskalis semenjak proses prajabatan pihaknya telah mengumumkan agar setiap dinas menyiapkan dokumen-dokumen lengkap sesuai dengan persyaratam yang ditentukan, sebab jika dokumen dari setiap dinas sudah dilengkapi dan dilimpahkan ke BKD, selanjutnya BKD akan menyerahkan ke kementerian.
"Bagi 13 CPNS yang belum menerima SK PNS akan diakomodir untuk tahapan selanjutnya dengan jaminan data dokumen yang dibutuhkan harus segera diusulkan oleh masing-masing dinas," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Damkar Jayapura mitigasi cegah kebakaran melalui sistem proteksi
Minggu, 5 Mei 2024 2:34
Pemkot Jayapura: Holtekamp menuju kampung modern
Sabtu, 4 Mei 2024 20:31
Kapolres: Seorang warga dilepas karena tak cukup bukti terlibat OPM
Sabtu, 4 Mei 2024 20:29
BPBD membangun pusdalops di Kantor Wali Kota Jayapura
Sabtu, 4 Mei 2024 20:27
Taman Burung-Anggrek Ruar Biak tempat wisata belajar alam lingkungan
Sabtu, 4 Mei 2024 18:30
Disnaker Mimika harap PTFI terus bina pekerja OAP
Sabtu, 4 Mei 2024 14:39
SMKS Pariwisata YPK 1 Biak siapkan lulusan anak OAP masuki dunia kerja
Sabtu, 4 Mei 2024 14:11
Disdik Mimika sebut lomba potensi sains tingkatkan kualitas pendidikan
Sabtu, 4 Mei 2024 13:28