Mulia (Antara Papua) - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan aparat keamanan melarang warga Mulia, Kabupaten Puncak Jaya membawa senjata tajam, termasuk senjata tradisional, seperti panah, dengan alasan apapun.
"Saat ini aparat keamanan akan menyita sajam yang dibawa warga dengan alasan apapun," katanya saat bertatap muka dengan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati di tiga posko berbeda di Mulia, Selasa.
Dia mengatakan larangan membawa senjata tajam itu untuk menghindari terjadi kekerasan, termasuk menyerang salah satu pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati.
TNI dan Polri akan lebih melaksanakan razia dan menyita senjata tajam yang dibawa masyarakat, termasuk senjata tradisional, seperti panah dan busurnya.
Bahkan, katanya, bila ada warga yang tetap ngotot membawa senjata tajam, selain barang itu disita juga akan dikenakan UU Darurat 1951 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI George Supit mengatakan akan mendukung semua langkah Polri guna memulihkan situasi keamanan di Mulia.
"Kami sangat menyayangkan terjadinya kesalahpahaman antarpendukung dan masyarakat yang mudah terprovokasi hingga menyebabkan terjadinya pertikaian yang selain merusak sarana yang ada juga mengakibatkan warga terluka," katanya.
Pada kesempatan itu, Pangdam Cenderawasih juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan saling menyerang karena semua bersaudara.
Polisi dan TNI tidak akan bisa berbuat banyak bila tidak dibantu masyarakat dalam menjaga situasi agar tetap kondusif.
Ia mengatakan TNI siap membantu pemda memperbaiki berbagai kerusakan, termasuk membangun kembali rumah rakyat yang dibakar.
"TNI siap membantu merelokasi bangunan yang dibakar pascaaksi saling menyerang antarpendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati," kata George Supit
Kota Mulia, sejak Minggu (2/7) (3/4) dilanda aksi saling serang antarpendukung pasangan calon hingga menyebabkan 20 honai (rumah khas pegunungan) dibakar dan puluhan orang cedera, serta meninggal akibat luka panah.
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli didampingi Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI George Supit, Ketua DPR Papua Yunus Wonda, dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Selasa, melakukan kunjungan ke Mulia pascakerusuhan. (*)
Berita Terkait
Kapolres: Evakuasi jenazah korban tembak OPM di Homeyo terkendala angkutan
Kamis, 2 Mei 2024 22:20
Kapolda prihatin aksi pembakaran sekolah dilakukan OPM di Tanah Papua
Kamis, 2 Mei 2024 12:02
Kapolda Papua: Tim gabungan dikerahkan amankan Intan Jaya dari gangguan OPM
Rabu, 1 Mei 2024 21:19
Kapolres: Pelaku penganiayaan Bripda Oktovianus di Dekai ditangkap
Rabu, 1 Mei 2024 16:46
Kapolres Jayapura nyatakan kondisi Kamtibmas kondusif pada 1 Mei
Rabu, 1 Mei 2024 11:59
Kapolda harap tak ada kelompok aksi bonceng hari buruh di Papua
Rabu, 1 Mei 2024 3:23
Polres Jayapura ajarkan baca tulis 36 anak Papua di Sentani
Minggu, 28 April 2024 12:04
14.565 orang daftar bintara Polri di wilayah Polda Papua
Jumat, 26 April 2024 15:02