Biak (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, menerapkan pengelolaan keuangan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) untuk mencegah penyimpangan keuangan daerah.
"Aplikasi Simda menjadi pilihan terbaik bagi Pemkab Biak Numfor untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan dapat dipertangungjawabkan," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, di Biak, Senin.
Ia mengakui selama ini pengelolaan keuangan daerah di lingkungan pemkab Biak Numfor menggunakan jasa konsultan swasta.
Juga diakui selama tiga tahun berturut-turut yakni 2014-2016 laporan audit pengelolaan keuangan pemkab Biak Numfor selalu "disclaimer" (tanpa pendapat BPK) sehingga memerlukan perbaikan yang menyeluruh.
"Saya sudah perintahkan Sekda dan kepala BPKAD untuk 2018 sudah menggunakan aplikasi Simda karena sesuai petunjuk lembaga KPK," ujar Herry Naap.
Ia berharap penerapan Simda akan mengurangi ketidakcermatan penggunaan keuangan daerah sehingga Kabupaten Biak Numfor terbebas dari darurat keuangan daerah.
"Saya optimistis dengan kerjasama BPKP dan Pemkab Biak Numfor memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah," kata Herry.
APBD Kabupaten Biak Numfor tahun 2018 telah disahkan dan ditetapkan sebesar Rp1,197 Triliun. (*)