Wamena (Antaranews Papua) - Dua orang warga Kampung Umpagalo, Distrik Kuluru, Kabupaten Jayawijaya, tewas ditikam seorang perempuan gila atau hilang ingatan yang mengamuk tanpa sebab, pada Sabtu dini hari.
"Kejadian sekitar pukul 2 dini hari, dilaporkan oleh masyarakat kepada anggota di Polsek Kurulu. Adapun korban meninggal, semuanya perempuan, terdiri dari seorang mama-mama (perempuan setengah baya) dan seorang anak sekitar umur 5 tahun," kata Wakapolres Jayawijaya Kompol Abbas, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya.
Ia mengatakan perempuan yang dilaporkan gila itu juga menikam tiga perempuan lainnya menggunakan pisau dapur hingga mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit.
Korban yang mengalami luka-luka masih dirawat di rumah sakit, terdiri dari dua orang mama-mama dan seorang anak umur 3 tahun.
Warga yang berada di lokasi kejadian kemudian marah dan menganiaya perempuan gila itu menggunakan kayu hingga tewas.
Informasi yang dihimpun pihak kepolisian dari para saksi mata menyebutkan perempuan gila itu merupakan warga kampung lain yang menikah dengan pria dari Kampung Umpagalo, lokasi kejadian pembunuhan itu.
Dari keterangan keluarga, sejak suaminya meninggal dunia, ia sering mengalami gangguan jiwa, sering menggangu orang, padahal sebelumnya tidak pernah mencederai orang.
"Pelaku melakukan penikaman di dalam Honai (rumah adat) perempuan, pada saat itu korban dalam keadaan tertidur semua. Pelaku juga meninggal dianiaya menggunakan kayu," sambung Abbas.
Terkait hal itu, kata Abbas, polisi telah membawa jenazah tiga korban tewas (termasuk perempuan gila) ke kediaman keluarganya setelah diperiksa di RSUD Jayawijaya.
"Polisi sudah mengantar sejumlah korban ke rumah duka. Selesai itu baru kita ambil keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi yang ada," katanya.
Untuk mengantisipasi adanya serangan dari sanak keluarga pelaku karena pelaku juga tewas dianiaya warga, atau dari keluarga korban yang dibunuh perempuan gila itu, polisi telah menempatkan personel di Kampung Umpagalo.
Polisi pun gencar mengimbau kepala suku untuk ikut mengingatkan warganya agar tidak melakukan aksi balas dendam. (*)